Polisi Kepung Tempat Karaoke di Kupang, LC dan Pengunjung Diperiksa Satu per Satu

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 29 Mei 2025 | 18:10 WIB
Aparat keamanan tengah melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi karaoke dan bar di wilayah Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Selasa (28/5/2025).   (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Aparat keamanan tengah melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi karaoke dan bar di wilayah Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Selasa (28/5/2025). (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Malam mencekam terjadi di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kupang.

Puluhan polisi mendadak menggerebek sejumlah lokasi karaoke dan bar di wilayah Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Selasa (28/5/2025).

Aksi ini merupakan bagian dari hari ke-14 Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025.

Baca Juga: Tempat Penyulingan Arak di Flores Timur Terbongkar, 20 Liter Disita!

Dipimpin langsung Kasatgas Bantuan Operasi AKP Made Kawi, bersama jajaran Polresta Kupang Kota, operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras ilegal, prostitusi terselubung, hingga penyalahgunaan narkoba dan senjata tajam.

“Sebanyak 75 personel kami kerahkan malam ini. Fokus kami adalah penertiban segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan,” ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam razia mendadak itu, polisi memeriksa izin operasional, identitas pengunjung, serta keberadaan Ladies Companion (LC).

Baca Juga: Rp155 Juta Dana Sisa Pembangunan, Warga Watoone Adonara Desak Penjelasan Kades

Pemeriksaan dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau praktik prostitusi terselubung.

“Kami antisipasi peredaran miras ilegal dan kegiatan prostitusi yang kerap terselubung di balik aktivitas karaoke,” tegas Manurung.

Tak hanya itu, patroli juga dilanjutkan ke berbagai titik keramaian untuk mencegah aksi premanisme, balap liar, hingga potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Baca Juga: Digerebek Tengah Malam! 3 Pasangan Terjaring Razia Pekat di Kupang, Polisi: Bukan Suami Istri!

“Kami minta kerja sama pemilik usaha dan masyarakat. Jangan salahgunakan izin usaha, dan jaga keamanan lingkungan bersama,” ujar mantan Kapolres Kupang tersebut.

Operasi ini akan berakhir dalam waktu dekat, namun pihak kepolisian memastikan upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap THM akan terus berlanjut.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X