REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polresta Kupang Kota memasuki hari ke-11 dengan temuan mengejutkan.
Tiga pasangan bukan suami istri tertangkap basah berada dalam kamar hotel di dua kelurahan berbeda di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (25/5) malam.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa razia malam itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada bersama Kasat Intelkam AKP Gaspar Kopong Keda.
Baca Juga: Airlangga Umumkan Diskon Listrik 50 Persen, Menteri Bahlil Kaget, Saya Nggak Tahu Apa- apa!
“Razia menyasar hotel dan penginapan di wilayah Tuak Daun Merah dan Kelapa Lima. Kami menemukan tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar,” ungkap Kapolresta kepada awak media.
Dengan pendekatan persuasif dan humanis, polisi masuk ke kamar dan mendapati para pasangan tersebut dalam situasi yang mencurigakan.
Meski tak ditemukan barang berbahaya, tindakan mereka diduga kuat mengarah pada perbuatan asusila.
Baca Juga: Nama Hakim Dicatut Advokat, Pengadilan Negeri Larantuka Buka Suara
“Kami lakukan pendataan dan pembinaan terhadap enam orang tersebut. Selanjutnya mereka dipulangkan dengan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Kombes Aldinan.
Operasi Pekat digencarkan untuk menekan angka prostitusi, baik online maupun offline, yang berpotensi menimbulkan tindak pidana serta meresahkan masyarakat.
“Prostitusi adalah penyakit masyarakat. Kita harus mencegahnya bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kupang tetap kondusif,” kata Kapolresta.
Baca Juga: Bupati Diminta Turun Tangan, Polemik PPK Lintas Dinas Mencuat di Alor
Ia mengimbau warga Kota Kupang agar segera melapor ke polisi jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas atau perbuatan melawan hukum.
Artikel Terkait
Asyik Nongkrong Tengah Malam di Pantai Gelap, Sepasang Muda-Mudi di Larantuka Dibubarkan Polisi
Meski Diduga Memeras Klien, Oknum Pengacara Ini Masih Boleh Sidang di PN Larantuka. Ini Alasannya!
Nama Dicatut dalam Dugaan Pemerasan Oknum Pengacara, Pejabat BPN Flores Timur Bantah Terlibat
Nama Hakim Dicatut Advokat, Pengadilan Negeri Larantuka Buka Suara
Airlangga Umumkan Diskon Listrik 50 Persen, Menteri Bahlil Kaget, Saya Nggak Tahu Apa- apa!