REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Pernyataan mengejutkan datang dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto soal rencana pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk rakyat Indonesia selama Juni dan Juli 2025.
Namun yang lebih menghebohkan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru mengaku tak tahu-menahu soal kebijakan tersebut!
Dalam pernyataan resmi pada Kamis (23/5), Airlangga menyebut pemerintah akan menggulirkan sejumlah stimulus ekonomi demi menjaga momentum pertumbuhan nasional, termasuk subsidi listrik besar-besaran bagi 79,3 juta rumah tangga.
Baca Juga: Nama Hakim Dicatut Advokat, Pengadilan Negeri Larantuka Buka Suara
“Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga,” ujar Airlangga di Jakarta.
Namun saat dikonfirmasi wartawan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia malah menunjukkan ekspresi bingung.
Ia mengaku belum pernah mendengar apapun soal kebijakan tersebut, apalagi membahasnya di internal kementeriannya.
Baca Juga: Nama Dicatut dalam Dugaan Pemerasan Oknum Pengacara, Pejabat BPN Flores Timur Bantah Terlibat
“Gini, gini, setahu saya kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (26/5).
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan hingga saat ini dirinya belum menerima laporan resmi soal diskon tarif listrik tersebut, baik dari kementerian teknis maupun dari instansi terkait lainnya.
“Saya nggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu. Yang jelas sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu,” tegasnya.
Baca Juga: Terjaring di Hotel Kupang, Anak Ini Mendadak Sakit Saat Digerebek Polisi
Kebijakan ini sendiri disebut bakal menyasar pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 VA, yang sebagian besar merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.
Artikel Terkait
Banyak Anak Sekolah Tanpa Sarapan, Diaspora di Malaysia Menangis Haru Puji Program MBG Prabowo
Asyik Nongkrong Tengah Malam di Pantai Gelap, Sepasang Muda-Mudi di Larantuka Dibubarkan Polisi
Meski Diduga Memeras Klien, Oknum Pengacara Ini Masih Boleh Sidang di PN Larantuka. Ini Alasannya!
Nama Dicatut dalam Dugaan Pemerasan Oknum Pengacara, Pejabat BPN Flores Timur Bantah Terlibat
Nama Hakim Dicatut Advokat, Pengadilan Negeri Larantuka Buka Suara