politik

13 Ribu Warga Kabupaten Flores Timur Belum Mengantongi KTP elektrik, Begini Kata Ketua KPU Antonius Djentera

Jumat, 20 September 2024 | 16:33 WIB
Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Gekelat Nara, Kelurahan Pohon Bao, Kecamatan Larantuka kabupaten Flores timur, Jumat, 20 September 2024. (Foto/ Elen Labina)

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Bethan, dalam sambutannya ia mengatakan ada 13 ribu warga yang belum tak bisa menggunakan hak pilih pada saat Pilkada 2024 karena belum mengantongi KTP elektronik

Ketua KPU menyampaikan pada hari ini dalam rangka kegiatan pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Gekelat Nara, Kelurahan Pohon Bao, Kecamatan Larantuka kabupaten Flores timur, Jumat, 20 September 2024.

" Ada 13.797 pemilih yang belum mempunyai KTP elektronik," katanya dihadapan Komisoner Bawaslu serta Forkompinda setempat.

 Baca Juga: Diduga Rugikan Negara Rp 371 M, Eks Pejabat Indofarma Jadi Tersangka

Ia pun menerangkan, sesuai dengan aturan yang berlaku, pada pilkada syarat bagi warga pemilih adalah memiliki KTP saat mecoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena tampa KTP pemilih tidak berhak untuk mencoblos

"Saya menegaskan, Bagaimanapun, KPU sebagai lembaga yang punya kewenangan untuk mengatur tentang tata kelola pilkada bahwa pemilih yang datang menggunakan hak suara wajib membawa KTP elektronik," pungkasnya untuk bisa menentukan pilihan mereka dalam pencoblosan.

Antonius Bethan menyampaikan 13 ribu pemilih itu agar menjadi perhatian bersama untuk dicarikan solusi, baik dari sisi kebijakan, infrastruktur, maupun sisi finansial.

 Baca Juga: Kesbangpol Kabupaten Lembata Gelar Rapat Pemantapan Alat Peraga dan Jadwal Kampanye Pilkada Serentak

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Flores Timur, Sucipto Keraf membeberkan belasan ribu warga masih belum memiliki e-KTP.

Data jumlah yang pada awal September 2024 ada 14 ribu itu telah dikantongi, namun Dinas Dukcapil Flores Timur kesulitan memberikan pelayanan lantaran kekurangan dana.

Sucipto menerangkan, pihaknya butuh dana tambahan sekira Rp 300 juta agar warga bisa mendapatkan e-KTP sehingga boleh memilih saat Pilkada bulan November 2024 mendatang.

 Baca Juga: Truk Muatan Snack Terguling Hingga Tabrak Pagar Jembatan

"Situasi saat ini mendesak Kami butuh dana tambahan Rp 300 juta untuk melakukan pelayanan dan mencetak e-KTP," ujarnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini