REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur (Flotim) resmi menetapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) relokasi bagi pemilih terdampak bencana erupsi gunung api Lewotobi laki- laki di wilayah tersebut.
Penetapan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT), serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur.
Ketua KPU Flotim, AntoniusDjentera Betan, dalam konferensi pers pada Sabtu (24/11/2024), mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendirikan tujuh (7) posko resmi di wilayah pengungsian.
Baca Juga: Dua Kapal Perang Bantu Distribusi Logistik ke Daerah Bencana Lewotobi, Danlanal: Ini Atensi KSAL
"Berdasarkan hasil pendataan pemilih di wilayah terdampak, kami memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, baik mereka yang masih berada di wilayah Flores Timur maupun yang mengungsi ke luar daerah," jelas Antonius.
Adapun rincian data pemilih terdampak adalah sebagai berikut:
- Pengungsi Mandiri di wilayah Flotim: 2.267 pemilih.
Baca Juga: Maria I Goran Kogoya, dari Tolikara- Papua, Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengungsi di luar wilayah Kabupaten Flotim: 3.474 pemilih.
- Pemilih yang tidak mengungsi: 4.857 pemilih.
- Pemilih yang merantau atau sedang sekolah: 2.263 pemilih.
Baca Juga: Debat Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Flotim: ADDIBU Fokus pada Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru
- Pemilih tidak memenuhi syarat: 38 orang (karena meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, atau pindah domisili).
Antonius menegaskan, KPU Flotim akan bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan, untuk memastikan kelancaran proses pemilu di wilayah terdampak bencana.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya akibat bencana ini," tambahnya.