politik

Temuan Partai Gelora: Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Paket Bereun 24 dalam Pembagian Sembako

Minggu, 24 November 2024 | 10:46 WIB
Kuasa Hukum Paket Bereun 24 (Kristo Kabelen), Popy De Ornay, kader Partai Gelora. (Desain template/ Tim)

Menurutnya, tindakan Bawaslu tidak boleh sebatas penghentian kegiatan, melainkan harus memberikan sanksi sesuai dengan regulasi.

“Ini bukan sekadar soal aturan, tapi tentang pendidikan politik bagi masyarakat. Pelanggaran seperti ini memberikan contoh buruk dan bisa berdampak negatif pada Kabupaten Flores Timur lima tahun ke depan,” tuturnya.

 Baca Juga: Komitmen Independen Bawaslu Flotim dalam Apel Siaga: Ini Pernyataan Tegas Erni Katana

Sebagai langkah lanjut, Popy memastikan bahwa timnya telah mengumpulkan bukti berupa barang dan keterangan saksi untuk memperkuat laporan ke Bawaslu, Senin (25/11) besok.

Ia berharap agar Bawaslu bertindak adil dan memberikan sanksi yang sesuai dengan amanah undang- undang.

"Perjuangan kami adalah untuk memastikan keadilan ditegakkan. Ini bukan hanya soal politik, tetapi soal membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," tutupnya.

Batu barang bukti yang jadi temuan partai Gelora. (Foto/ Elen Labina)

 Baca Juga: Dituding Lakukan Survei untuk Mendukung Salah Satu Paslon, Rektor IKTL Angkat Bicara

Ia meminta agar seluruh pihak, termasuk Bawaslu, tegas dalam menjaga netralitas dan integritas kampanye sesuai dengan aturan.

 

Berproses Sesuai Aturan

Sementara itu, Kristo Kabelen, kuasa hukum dari paket Bereun 24, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran yang diungkap oleh Partai Gelora harus ditangani sesuai prosedur hukum.

"Soal temuan Partai Geloara, semuanya ada aturannya. Kami percaya bahwa semua proses telah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku," ujar Kristo kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan kampanye dan pembagian sembako yang dilakukan oleh pihaknya telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU.

Baca Juga: Peduli Korban Erupsi Lewotobi Laki-laki, Siswa SIP Angkatan 53 Berikan Bantuan Paket Sembako di Desa Mokantarak

Halaman:

Tags

Terkini