daerah

APBD Flores Timur Dipertanggungjawabkan Setiap Tahun, Jalan Rusak Tetap Jadi Agenda Tahunan

Sabtu, 9 Mei 2026 | 12:48 WIB
Suasana rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan III DPRD Flores Timur Tahun Sidang 2026 di Gedung Balai Gelekat Lewotana, Rabu (6/5/2026). (Foto/ Ist)

 

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Masa Persidangan III Tahun Sidang Kedua 2026 DPRD Flores Timur resmi dibuka dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung Balai Gelekat Lewotana, Rabu (6/5/2026).

Sidang tersebut menjadi tahapan lanjutan pembahasan sejumlah agenda strategis daerah hingga akhir tahun anggaran.

Ketua DPRD Flores Timur, Albertus Ola Sinuor, memimpin langsung rapat pembukaan yang dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, para Asisten Sekda, serta pimpinan perangkat daerah.

 

Baca Juga: Kelapa Flores Timur Tak Mau Lagi Jadi Penghias Pasar Tradisional, Kini Mulai Dilirik Industri



Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli, menyampaikan masa persidangan kali ini akan difokuskan pada pembahasan agenda reguler yang telah ditetapkan melalui Keputusan Badan Musyawarah DPRD Nomor 5 tanggal 5 Mei 2026.

Beberapa agenda utama yang dibahas meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025, laporan realisasi Semester I APBD Tahun 2026 beserta prognosis enam bulan berikutnya, hingga pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara APBD Tahun 2027.

Selain itu, DPRD bersama pemerintah daerah juga menjadwalkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah, baik usulan pemerintah daerah maupun inisiatif legislatif.

 

Baca Juga: Pemuda Asal Alor dan Kupang Ribut di Denpasar, Dipicu Salah Paham usai Cekcok di Pantai Sanur



“Kita semua meyakini materi dan agenda selama persidangan ini dapat dituntaskan dengan baik serta berdampak bagi pengambilan keputusan terbaik untuk masyarakat Flores Timur,” kata Ignasius Boli.

Ia menilai seluruh agenda tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan publik yang lebih optimal.

Ketua DPRD Flores Timur, Albertus Ola Sinuor, menjelaskan seluruh agenda persidangan harus diselesaikan sesuai jadwal agar tidak menghambat jalannya program pemerintahan yang telah direncanakan sebelumnya.

 

Baca Juga: Misteri Dasar Danau Ranamese Terungkap, Pelajar 10 Tahun Ditemukan Meninggal

“Keseluruhan agenda harus diselesaikan pada masa persidangan ini agar pelaksanaan program pemerintahan tetap berjalan sesuai target,” katanya.



Selain rapat persidangan, DPRD Flores Timur juga menjadwalkan rapat kerja bersama mitra, koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, serta bimbingan teknis untuk penguatan kapasitas kelembagaan DPRD.


Dalam penutupan rapat, Albertus Ola Sinuor mengajak seluruh unsur pemerintahan memperkuat sinergi pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan Flores Timur secara berkelanjutan.

Terkini