REPORTASENTT.COM, RUTENG- Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai melalui Unit Jatanras mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial FD (20), petani asal Desa Watu Baru, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.
Kasus tersebut dilaporkan setelah korban berinisial PD (19), seorang pelajar asal Golo Sita, Desa Ruis, Kecamatan Reok, kehilangan sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi DK 3718 FDT pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan, sepeda motor korban hilang saat diparkir di belakang rumah.
Polisi memperkirakan pelaku masuk ke area rumah korban sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.
“Pelaku diduga mengambil sepeda motor yang terparkir di belakang rumah korban. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp25 juta,” kata Henry Novika Chandra.
Baca Juga: Kasus Agustina Sabu Beda Menguak Dugaan Permainan Pengawas Naker dan Yayasan Papa Miskin di RS Bukit
Usai menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku dan barang bukti.
Polisi kemudian menemukan sepeda motor hasil curian itu pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 18.00 WITA di wilayah Wae Mege, Desa Watu Tiri, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat.
Motor tersebut berada dalam penguasaan seorang pria berinisial OS. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui kendaraan itu diperoleh melalui transaksi tukar tambah dengan pelaku FD.
Artikel Terkait
Apa Tujuan Polda NTT Mengambil DNA 28 Tahanan? Langkah Forensik Ini Dinilai Penting untuk Memburu Pelaku Kejahatan
Oknum Manajemen Kopdit Swasti Sari Larantuka Dilaporkan dalam Dugaan Bocornya Data Anggota
Ini Sosok Perwira yang Dipilih Kapolri Jadi Wakapolda NTT Baru
Kasus Agustina Sabu Beda Menguak Dugaan Permainan Pengawas Naker dan Yayasan Papa Miskin di RS Bukit
Polisi Terluka Saat Amankan Demo Ricuh di Kantor Gubernur NTT, Massa Sempat Lempar Batu dan Rusak Gerbang