Anggota MPR RI Soroti Dampak Kenaikan Tarif Impor AS terhadap Ekonomi Indonesia

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Rabu, 7 Mei 2025 | 07:38 WIB
Anggota MPR RI dari Kelompok DPD, H. Al Hidayat Samsu. (Foto MPR)
Anggota MPR RI dari Kelompok DPD, H. Al Hidayat Samsu. (Foto MPR)


REPORTASENTT.COM, JAKARTA-  Anggota MPR RI dari Kelompok DPD, H. Al Hidayat Samsu, menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan sepihak Amerika Serikat yang menaikkan tarif impor terhadap produk dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
 
Ia menilai kebijakan tersebut mengancam stabilitas ekonomi nasional dan berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor industri.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (6/5), Al Hidayat mengatakan bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi global, Indonesia seharusnya kembali menegaskan identitas sejarahnya sebagai bangsa yang menjunjung tinggi prinsip perdagangan bebas dan adil.
 


“Pada abad ke-16 dan ke-17, bangsa Indonesia sudah memelopori semangat kebebasan perdagangan dan toleransi,” ujarnya, mengutip pernyataan Sultan Alaudin dari Makassar yang menolak pembatasan pelayaran di lautan.
 
"Pernyataan itu mencerminkan prinsip dasar bangsa kita: kebebasan, keberagaman, dan keadilan perdagangan.”

Ia menyoroti kebijakan tarif tinggi yang diberlakukan pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump, dengan besaran mencapai 47 persen terhadap sejumlah komoditas Indonesia seperti garmen, alas kaki, dan tekstil.
 
 
 
Menurutnya, hal ini berdampak serius pada sektor ekspor nasional dan mengancam mata pencaharian ribuan pekerja.

Al Hidayat menyebut upaya diplomatik pemerintah Indonesia sejauh ini belum membuahkan hasil yang signifikan. Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Sri Mulyani pada 14 April 2025 lalu disebutnya belum membawa perubahan berarti.

“Pertemuan tersebut belum memberikan kabar menggembirakan. Beberapa produk mungkin akan mendapatkan tarif lebih kompetitif, tetapi jalan menuju ke sana masih panjang,” kata senator asal Sulawesi Selatan itu.
 
 


Ia juga menyampaikan bahwa DPD RI telah menggelar rapat bersama serikat buruh dari seluruh Indonesia untuk mendengar langsung kekhawatiran mereka menjelang Hari Buruh Internasional.
 
Ancaman PHK massal nyata di depan mata. Sektor buruh adalah fondasi ekonomi kita,” tegasnya.

Data dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang dikutip Al Hidayat menunjukkan sekitar 1,2 juta pekerja Indonesia berisiko kehilangan pekerjaan akibat kebijakan tarif AS.
 
 
 
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi sektor paling terdampak, dengan lebih dari 191 ribu pekerja terancam PHK.

Selain sektor formal, ia juga menyoroti potensi dampak terhadap sektor informal yang selama ini menjadi penyangga ekonomi masyarakat kelas bawah.
 
Ia menilai pemerintah perlu memberi perlindungan lebih luas, tidak hanya kepada industri besar tetapi juga kepada pelaku ekonomi kecil.
 
 
Baca Juga: Luna Maya dan Maxime Bouttier Siap Menikah! Ternyata Dulu Dicomblangin Nagita Slavina, Begini Kisah Awalnya

“Bangsa ini tidak bisa hanya berharap pada negosiasi yang tak berujung. Kita perlu langkah berani untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi Indonesia,” ujarnya.
 
“Sudah saatnya pemerintah menentukan arah kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan terus terombang-ambing oleh tekanan eksternal.”

Al Hidayat menutup pernyataannya dengan ajakan merefleksikan semangat perjuangan leluhur dalam membangun perdagangan yang adil dan bebas, serta memperkuat fondasi ekonomi nasional agar lebih tahan terhadap gejolak global.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X