Anggota Dewan Pers Dorong Sinergi Lebih Kuat dengan Polri Tangani Isu Pers di Era Digital  

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Rabu, 7 Mei 2025 | 07:31 WIB
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.


REPORTASENTT.COM, SEMARANG- Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, menekankan pentingnya sinergi yang lebih erat antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Dewan Pers dalam menangani dinamika dunia pers di era digital.
 
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan paparan dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun 2025 di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Selasa (6/5).

“Saya bisa sampaikan bahwa memang ini jalan yang terbaik, untuk kemudian bersama-sama Dewan Pers dan Polri melakukan sinergi untuk menyampaikan komunikasi kepada masyarakat luas,” ujar Totok dalam sesi awal paparannya.
 
 
Baca Juga: Resahkan Warga, Polres Ende Tertibkan Konvoi Pelajar yang Rayakan Kelulusan

Totok mengakui masih adanya kesenjangan pemahaman di internal Polri terkait Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polri dan Dewan Pers.
 
Menurutnya, hal ini menjadi tantangan tersendiri terutama di tingkat penyidik Polres.

“Belum dipahami secara keseluruhan isi dari MoU dan PKS itu oleh seluruh jajaran Polri. Karena itulah kami di Dewan Pers terus melakukan sosialisasi, bahkan sampai ke tingkat penyidik Polres,” ujarnya.
 


Dalam kesempatan tersebut, Totok juga menyoroti fenomena oversupply media digital, yakni menjamurnya media baru yang tidak semuanya dijalankan oleh profesional pers.
 
Ia menilai kondisi ini membuat aparat kesulitan membedakan antara jurnalis sah dan individu yang menyalahgunakan platform digital untuk kepentingan pribadi.

“Bayangkan, hari ini seseorang masih bekerja sebagai tukang batu, besok dia sudah punya website sendiri,” ungkapnya, menggambarkan derasnya pertumbuhan media tidak terverifikasi.
 


Ia mengingatkan potensi gesekan antara aparat dan komunitas pers jika penanganan kasus yang melibatkan wartawan tidak melalui koordinasi awal dengan Dewan Pers.
 
Hal ini, kata Totok, bisa memicu reaksi luas baik di dalam maupun luar negeri.

“Kalau polisi menjadikan seorang wartawan sebagai tersangka, serangannya langsung ke Kapolri. Ada semacam esprit de corps dari kalangan wartawan yang kadang membabi buta,” ujarnya.
 


Totok mencontohkan beberapa kasus seperti pembunuhan jurnalis di Kalimantan dan pembakaran keluarga jurnalis di Medan yang sempat memicu kegaduhan akibat kurangnya komunikasi di awal proses hukum.

“Kalau saja sejak awal disampaikan kepada kami, bisa kami bantu luruskan. Tidak perlu semua bukti dari sosmed sampai berita dikumpulkan untuk dibawa ke pengadilan. Kita bisa duduk bareng dulu untuk menetapkan posisi yang tepat,” jelasnya.

Untuk itu, ia menegaskan pentingnya komunikasi langsung antara penyidik dan Dewan Pers dalam penanganan kasus terkait media, guna menghindari kesalahpahaman publik dan menjaga citra institusi Polri.
 
 
Baca Juga: Gibran Kunjungi Petani di Sikka, Serahkan Bantuan Traktor dan Pompa Air

“Saya yakin kalau kita mengikuti jalur yang sudah disepakati dalam MoU, maka penyelesaian persoalan akan lebih cepat dan tidak melebar ke mana-mana,” kata Totok.

Sebagai langkah lanjutan, Totok mengusulkan agar sosialisasi MoU dan PKS dilakukan secara lebih masif, baik melalui daring maupun pertemuan langsung, dengan melibatkan pejabat Humas di tingkat Polda dan Polres.

“Saya yakin, MoU yang sudah kita perbarui ini akan berjalan efektif jika dilaksanakan secara sungguh-sungguh, karena Polri punya jaringan luas hingga ke daerah,” pungkasnya.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X