Menkeu Purbaya Singgung Dana Rp425 Triliun Mengendap di BI, Pernah Terjadi di Era Jokowi

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 11 September 2025 | 06:15 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto tangkapan layar aqun instagram @ smindrawati)
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto tangkapan layar aqun instagram @ smindrawati)

 





 
 
REPORTASENTT.COM, JAKARTA-   Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan adanya dana pemerintah senilai Rp425 triliun yang mengendap di Bank Indonesia (BI).
 
 
Menurutnya, kondisi ini turut memperburuk peluang kerja bagi masyarakat.
 


“Ratusan triliun rupiah ini hasil pungutan pajak dan penerimaan negara lain, tapi hanya mengendap dan tidak bisa dipakai perbankan,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
 
 
 
 


Purbaya menilai, dana yang terlalu lama tertahan membuat sistem keuangan menjadi “kering”.
 
 
 
Imbasnya, pertumbuhan ekonomi melambat dan kesempatan kerja semakin terbatas.
 
 

“Dalam 1-2 tahun terakhir orang susah cari kerja karena ada kesalahan kebijakan di situ, moneter dan fiskal,” katanya.
 
 
 
 
 


Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah berencana menarik Rp200 triliun dari dana yang mengendap di BI.
 
 
 
 
Purbaya menyebut langkah itu sudah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
 
 
 
 
Dana tersebut akan ditempatkan di bank swasta agar dapat berputar, mendorong pertumbuhan kredit, membuka lapangan kerja, serta memacu perekonomian.
 
 
 
 
 


“Bank enggak akan mendiamkan uang itu, mereka pasti mencari return lebih tinggi. Dari situlah kredit bisa tumbuh,” ucapnya.
 
 


Purbaya menekankan, kebijakan ini bukan sekadar memindahkan dana, melainkan mendorong mekanisme pasar agar lebih aktif.
 
 
 
 
Ia juga mengaku telah meminta BI tidak menarik kembali dana yang sudah dialihkan ke perbankan.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
“Saya memaksa perbankan berpikir lebih keras supaya bisa bekerja dan mencari return,” tambahnya.
 
 

Lebih jauh, Purbaya mengingatkan bahwa persoalan serupa pernah terjadi di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
 
 
 
Kala itu, pertumbuhan uang beredar hanya sekitar 7 persen, bahkan sempat tidak tumbuh sama sekali selama dua tahun.
 
 
 
 
 
 


Sebagai deputi di Kemenko Kemaritiman dan Investasi ketika itu, Purbaya mengaku kaget saat diminta Jokowi membantu mengurai masalah tersebut.
 
 
 
 
 
“Saya bilang, Bapak bangun apa pun enggak akan maksimal, karena mesin ekonomi kita pincang. Hanya pemerintah yang jalan, sementara 90 persen perekonomian melambat,” kenangnya.
 
 


Ia menilai stagnasi pertumbuhan uang beredar saat itu turut memicu gejolak sosial, termasuk demonstrasi besar yang muncul belakangan.
 
 
 
 
 

“Real sector susah, semua susah, keluar tagline #IndonesiaGelap. Kita salah arah karena 90 persen perekonomian digerakkan permintaan domestik,” ujar Purbaya.


Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X