PELNI Catat OTP 98 Persen, Sukses Layani Angkutan Nataru 2025/2026

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Kamis, 22 Januari 2026 | 20:14 WIB
Kapal milik PT Pelni tengah berlayar. (Foto/ist.)
Kapal milik PT Pelni tengah berlayar. (Foto/ist.)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) mencatat kinerja operasional tinggi selama Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sepanjang periode 11 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026, PELNI melayani 542.339 penumpang atau setara 98,4 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 551.383 penumpang.



Direktur Utama PELNI Tri Andayani menyampaikan penurunan jumlah penumpang dipengaruhi berkurangnya dispensasi kapasitas dari Kementerian Perhubungan, dari rata-rata 152 persen menjadi 139 persen.

 

Selain itu, penugasan KM Egon untuk mendukung penanganan bencana di wilayah Sumatera turut berdampak pada ketersediaan armada reguler di sejumlah rute.

 

Baca Juga: PELNI Hadirkan KM Lawit di Lewoleba, Penyambutan Dipimpin Bupati Lembata



“Meskipun total penumpang Nataru berada di bawah tahun sebelumnya, PELNI tetap menjaga kinerja operasional dengan rata-rata On Time Performance (OTP) kapal penumpang mencapai 98 persen,” kata Tri Andayani, Rabu (22/1/2026).



Ia menjelaskan, puncak arus mudik terjadi pada 18 Desember 2025 dengan 32.332 penumpang, sementara arus balik tertinggi tercatat pada 8 Januari 2026 dengan 28.417 penumpang.

 

Sebaran penumpang didominasi wilayah tengah sebesar 40 persen, disusul wilayah timur 36 persen dan wilayah barat 24 persen.

 

Baca Juga: Resmi! Indonesia Dipercaya FIFA Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026 di Jakarta



Menurut Tri Andayani, capaian tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan PELNI yang melayani berbagai tujuan pelabuhan strategis, mulai dari Batam, Belawan, Makassar, Ambon, hingga wilayah kepulauan timur Indonesia.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X