Isyarat Bahaya dari Teluk Ende: Dua Kapal Karam, Nelayan Diminta Tak Melaut

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 22 Januari 2026 | 11:35 WIB
Petugas Satpolairud Polres Ende mendata bangkai kapal nelayan di pesisir Teluk Ende, Senin, setelah dua kapal karam diterjang gelombang tinggi dan cuaca ekstrem. (Foto TBN Polres Ende)
Petugas Satpolairud Polres Ende mendata bangkai kapal nelayan di pesisir Teluk Ende, Senin, setelah dua kapal karam diterjang gelombang tinggi dan cuaca ekstrem. (Foto TBN Polres Ende)

 

REPORTASENTT.COM, ENDE- Cuaca ekstrem kembali menunjukkan dampaknya di perairan Teluk Ende, Nusa Tenggara Timur. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua kapal nelayan dilaporkan karam di pesisir selatan Flores.



Peristiwa pertama dialami KM Ana Oda, kapal motor 20 GT milik Iskandar A Karim. Kapal tersebut terakhir terlihat berlabuh di Pantai Amburima, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.



Nakhoda dan anak buah kapal memilih beristirahat di darat setelah menilai kondisi laut masih aman. Namun sekitar satu jam kemudian, kapal sepanjang 22 meter itu lenyap dari pandangan.

 

 

Baca Juga: Diajukan Presiden, 18 Calon Ombudsman RI Masuk Tahap Uji Kelayakan DPR



KM Ana Oda tenggelam bersama mesin, genset, bahan bakar, dan logistik. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.



Belum berselang lama, insiden serupa terjadi di Pantai Ambundai, Senin pagi pukul 05.30 Wita. Perahu Motor Fatir milik Nurdin (55) ditemukan hancur diterjang gelombang tinggi.



“Kapal ditemukan sudah tenggelam, namun masih terikat pada pelampung,” kata salah satu warga di lokasi kejadian.

 

Baca Juga: Ketua Komisi X DPR ke Pelatih Baru Timnas: Sepak Bola Bukan Proyek Cepat Saji



Bagian badan kapal kayu terpecah dan terdampar di pesisir. Kerugian PM Fatir ditaksir mencapai Rp75 juta, meliputi mesin engkol, alat tangkap, dan perangkat elektronik.



Satpolairud Polres Ende langsung mendatangi lokasi untuk pendataan dan pengumpulan keterangan.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X