REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Komisi II DPR RI mengumumkan 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 usulan Presiden.
Tahap berikutnya, DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan serta membuka ruang partisipasi publik.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut uji kelayakan dijadwalkan berlangsung Senin, 26 Januari 2026, sesuai tata tertib DPR RI.
Baca Juga: Tanpa Helm dan Oleng di Jalan Timor Raya Kota Kupang, Pengendara Ini Diamankan Polisi
“Kami akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada 26 Januari 2026. Prosesnya transparan, akuntabel, dan terbuka,” kata dia dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Dikatakannya, Presiden mengajukan 18 nama calon melalui Surat Presiden Nomor R69/P/11/2025.
Sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Komisi II akan memilih sembilan orang sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman RI.
Baca Juga: Sabung Ayam di Pasar Oebobo Dibubarkan Polisi, Satu Ayam Diamankan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan seleksi di DPR berfokus pada pendalaman visi, misi, serta strategi penguatan kelembagaan. Katanya, integritas dan kepemimpinan moral menjadi perhatian utama.
“Kami ingin menilai kepemimpinan moral dan keberpihakan calon terhadap kepentingan masyarakat. Rekam jejak dan profil akan kami dalami,” katanya.
Komisi II DPR mengajak masyarakat menyampaikan masukan tertulis terkait rekam jejak para calon.
Artikel Terkait
Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai NTT, Ini Penjelasan BMKG
Mengaku Terganggu, Seorang Warga Belu Tembak Burung Hantu hingga Dijerat KUHP Baru
Lupa Pernah Menjual Jati, Pria 42 Tahun Asal Belu Minta Maaf ke Anaknya Usai Mediasi Polisi
Sabung Ayam di Pasar Oebobo Dibubarkan Polisi, Satu Ayam Diamankan
Tanpa Helm dan Oleng di Jalan Timor Raya Kota Kupang, Pengendara Ini Diamankan Polisi