Masukan dapat dikirim ke Sekretariat Komisi II DPR RI, langsung atau melalui email, dengan identitas lengkap.
“Saran masyarakat paling lambat 24 Januari 2026 pukul 12.00. Semua akan berguna dalam menjalankan tugas konstitusional,” kata dia.
Masukan dapat dikirim ke Sekretariat Komisi II DPR RI, langsung atau melalui email, dengan identitas lengkap.
“Saran masyarakat paling lambat 24 Januari 2026 pukul 12.00. Semua akan berguna dalam menjalankan tugas konstitusional,” kata dia.
Artikel Terkait
Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai NTT, Ini Penjelasan BMKG
Mengaku Terganggu, Seorang Warga Belu Tembak Burung Hantu hingga Dijerat KUHP Baru
Lupa Pernah Menjual Jati, Pria 42 Tahun Asal Belu Minta Maaf ke Anaknya Usai Mediasi Polisi
Sabung Ayam di Pasar Oebobo Dibubarkan Polisi, Satu Ayam Diamankan
Tanpa Helm dan Oleng di Jalan Timor Raya Kota Kupang, Pengendara Ini Diamankan Polisi