Tanpa Helm dan Oleng di Jalan Timor Raya Kota Kupang, Pengendara Ini Diamankan Polisi

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 22 Januari 2026 | 07:40 WIB
Pengendara motor tanpa helm dan oleng di Jalan Timor Raya Kupang karena diduga mabuk demi mencegah kecelakaan lalu lintas malam. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Pengendara motor tanpa helm dan oleng di Jalan Timor Raya Kupang karena diduga mabuk demi mencegah kecelakaan lalu lintas malam. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Personel Satlantas Polresta Kupang Kota mengamankan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Timor Raya (Nangka Bawah), Kelurahan Oeba, Kota Kupang, Senin (19/1/2026) malam. Pengendara tersebut melintas tanpa helm dan berkendara tidak stabil.



Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Lantas Kompol Sudirman menyebut pengendara itu diamankan saat anggota melakukan strong point malam hari.



“Anggota melihat pengendara motor tanpa helm datang dari arah Mako Brimob menuju Oeba. Pengendara melambung kiri kendaraan lain dan terlihat oleng, kata dia,” jelas Kompol Sudirman, Selasa (20/1/2026).

 

Baca Juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai NTT, Ini Penjelasan BMKG



Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa pengendara tersebut.

 

Dikatakannya, saat pemeriksaan, pengendara menunjukkan tanda-tanda tidak stabil dan diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.



“Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, pengendara langsung kami amankan,” katanya.

 

Baca Juga: Debu Tebal Menyelimuti Pemukiman, Ancaman Kesehatan Mengintai Warga Aceh Tamiang



Kompol Sudirman mengatakan tindakan itu dilakukan demi keselamatan bersama. Jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan secara tertib.



“Kami mengimbau masyarakat tidak berkendara saat terpengaruh miras. Gunakan ojek, transportasi online, atau minta keluarga mengantar pulang,” kata dia.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X