Pemerintah juga menyiapkan pengawasan distribusi agar manfaat kebijakan benar-benar diterima kelompok sasaran.
"Titik distribusi akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan agar tidak terjadi penyalahgunaan dan pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan," tutur Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan penetapan harga BBM khusus tersebut diputuskan setelah Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi perkembangan harga energi yang digunakan sektor perikanan.
Baca Juga: Keluarga Dokter Icha Tegaskan Korban Tak Menolak Pendampingan, Bantah Pernyataan Kapolda NTT
Saat ini, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM B50 seharga Rp6.800 per liter, sedangkan harga BBM nonsubsidi sempat mencapai Rp21.300 per liter.
Berdasarkan hasil rapat terbatas di Padepokan Garuda Yaksa, Bogor, pemerintah kemudian menetapkan harga Rp15.000 per liter bagi kapal berukuran 30–200 GT dengan subsidi sekitar Rp3.600 per liter yang bersumber dari BPDP.
Artikel Terkait
Berkas Lengkap, Polda NTT Limpahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan Negeri Oelamasi
Kapolri Temui Panglima TNI dan Jaksa Agung di Tengah Polemik Pengamanan Febrie Adriansyah
Ngaku Polisi, Pria Swasta Ditangkap di SPBU Liliba Kupang usai Perdaya dan Peras Perempuan dengan Foto Bugil
TNI Resmi Adopsi Doktrin Perisai Trisula Nusantara, Jawab Tantangan Peperangan Masa Kini
Penggerak Koperasi Dorong KDKMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa dan Mitra Program MBG