Menurut informasi, Pertalite tidak akan dijual lagi per 1 September 2024.
Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga membantah informasi tersebut.
Baca Juga: Seleksi Penerimaan CPNS Kemendikbudristek 2024 Segera Dimulai, Cek Kriteria Pelamar Disini!
CS Pertamina Heppy Wulansari mengatakan, pertamina tetap menyalurkan distribusi pertalite karena kuota mencukupi hingga akhir tahun 2024.
"Tidak ada penghapusan untuk pertalite dan masih kita salurkan. Ada hoax pertalite dan saya luruskan pertalite terus kita salurkan, dari pemerintah tidak ada penghapusan pertalite," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga , Heppy Wulansari dilansir melalui RRI, Jumat (31/8/2024).
Heppy mengakui ada peningkatan konsumsi BBM pertalite seiring pertambahan kendaraan setiap tahun.
Selain itu, penyaluran pertalite tidak tepat sasaran karena dipakai oleh kendaraan yang tidak seharusnya memakai pertalite.
"Kalau kita lihat BBM subsidi tidak semua dinikmati menengah ke bawah. Banyak juga kelompok menengah atas pakai pertalite," kata Heppy.
Heppy menegaskan, pihkanya mendukung upaya pemerintah untuk pengaturan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.
Heppy menegaskan, pihkanya mendukung upaya pemerintah untuk pengaturan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.
Sehingga subsidi juga dapat alihkan ke sektor lain yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Pengaturan ini nantinya APBN dapat dialihkan ke sektor lain lebih urgen dan dinikmati masyarakat kelas menengah ke bawah. Pemerintah mempertimbangkan kelompok yang membutuhkan, masyarakat tidak perlu khawatir, solar dan BBM bersubsidi tetap ada," ujarnya.
Adapun skema pengaturan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah.
Namun kemungkinan besar, pemerintah akan melakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.
Hanya kendaraan yang memenuhi kriteria, yang dapat memakai pertalite dan solar subsidi.
"Kami masih menunggu skenario ditetapkan pemerintah, kemungkinan besar pengaturan kriteria kendaraan bisa mendapatkan BBM," ujarnya.
Artikel Terkait
Didik Mukrianto Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Libatkan Staf Ahli Jaksa Agung
Isu Gratifikasi Kejaksaan Agung, Didik Mukrianto Desak Transparansi dan Pengusutan Kasus
Ramai Isu Jet Pribadi Anak Pejabat, Legislator Minta Bea Cukai Beri Kejelasan
Pemerintah Harus Reformulasi Ulang Kebijakan 'Mandatory Spending' Anggaran Pendidikan
Seleksi Penerimaan CPNS Kemendikbudristek 2024 Segera Dimulai, Cek Kriteria Pelamar Disini!