REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, kembali menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra.
Menurut Didik, aturan terkait gratifikasi sangat jelas dan tegas bahwa penyelenggara negara dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Didik meminta institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, untuk berkomitmen serius dalam pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Didik meminta institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, untuk berkomitmen serius dalam pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Akan menjadi catatan buruk jika Kejagung tidak segera merespons, apalagi isu ini sudah menarik perhatian publik. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Sejumlah elemen masyarakat turut mendesak pengusutan tuntas atas kasus ini. Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat aktif dalam menyelidiki dugaan gratifikasi tersebut.
Selain itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, juga telah memberikan perhatian terhadap kasus ini.
Sejumlah elemen masyarakat turut mendesak pengusutan tuntas atas kasus ini. Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat aktif dalam menyelidiki dugaan gratifikasi tersebut.
Selain itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, juga telah memberikan perhatian terhadap kasus ini.
Baca Juga: Anggaran Pertanian 2025 Hanya 7,91 Triliun, Dinilai Tak Sebanding dengan Tantangan Masa Depan
Ia menyatakan akan memeriksa unggahan yang menampilkan barang-barang mewah dari istri Kepala BP Bintan, Farid Irfan Siddik, serta memanggil Farid untuk klarifikasi.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pengingat bagi semua pejabat negara untuk menjaga integritas mereka.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pengingat bagi semua pejabat negara untuk menjaga integritas mereka.
“Masyarakat sekarang sudah semakin kritis, dan ruang untuk menyuarakan pendapat juga semakin terbuka lebar,” katanya.
Didik mengingatkan bahwa setiap tindakan pejabat negara dan keluarganya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Integritas dan kejujuran tidak bisa dikompromikan, terutama bagi mereka yang menduduki posisi penting dalam lembaga negara, termasuk institusi penegak hukum,” lanjut Didik.
“Integritas dan kejujuran tidak bisa dikompromikan, terutama bagi mereka yang menduduki posisi penting dalam lembaga negara, termasuk institusi penegak hukum,” lanjut Didik.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik-praktik KKN yang merusak tatanan demokrasi dan kepercayaan publik.
Baca Juga: Tim U-20 Indonesia Takluk 0-2 dari Thailand pada Ajang Seoul Earth On Us Cup 2024
Didik juga menekankan perlunya komitmen penuh dari Kejaksaan Agung untuk menjaga integritas institusinya, mengingat peran penting lembaga ini dalam sistem hukum nasional.
Didik juga menekankan perlunya komitmen penuh dari Kejaksaan Agung untuk menjaga integritas institusinya, mengingat peran penting lembaga ini dalam sistem hukum nasional.
"Tidak boleh ada ruang bagi korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekecil apapun bentuknya," tegasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas institusi negara dan siap diawasi oleh publik, karena itu merupakan bentuk tanggung jawab penyelenggara negara kepada rakyat.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas institusi negara dan siap diawasi oleh publik, karena itu merupakan bentuk tanggung jawab penyelenggara negara kepada rakyat.
Baca Juga: Pencurian Handphone Kembali Terjadi di Oesapa Kupang, Polisi Ungkap Kronologi Kejadiannya!
"Mari kita bangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel," tutup Didik.
Artikel Terkait
Dua Penadah Kendaraan Bodong Ditangkap, Polisi Buru Keterlibatan Pelaku Lain
Anggota Komisi VII DPR RI Minta Pertamina Hentikan Wacana Penghapusan Pertalite
Pilkada Ogan Komering Ulu 2024, Pasangan Teddy-Marjito, Siapkan Program Sekolah Gratis untuk Masyarakat
Anggaran Pertanian 2025 Hanya 7,91 Triliun, Dinilai Tak Sebanding dengan Tantangan Masa Depan
Kecam Perlakuan terhadap Pensiunan Jiwasraya Belum Terima Haknya, Harris Turino: Ini sangat menyakitkan Pak!