Pengeroyokan dan Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Ini Peran Empat DPO

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 21 April 2025 | 20:52 WIB
Foto Ilustrasi penangkapan.
Foto Ilustrasi penangkapan.


REPORTASENTT.COM, DEPOK- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah memburu empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pengeroyokan dan pembakaran mobil di kawasan Harjamukti, Depok.

“Kami juga sudah menetapkan empat orang sebagai daftar pencarian orang ini. Sudah ada perannya masing-masing,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).

Wira menjelaskan, keempat DPO tersebut diduga terlibat langsung dalam perusakan mobil milik personel Polres Metro Depok.
 
 
Peristiwa itu terjadi saat aparat tengah menjemput seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya merusak kendaraan, para pelaku juga disebut melakukan penganiayaan terhadap Briptu Zen, anggota kepolisian yang berada di dalam mobil.
 
Mereka menarik korban keluar secara paksa sebelum melakukan pengeroyokan.
 
Baca Juga: Polresta Kupang Kota Kerahkan 550 Personel Amankan Prosesi Paskah Pemuda GMIT

“Selanjutnya kenapa mereka nekat melawan petugas. Mereka terprovokasi rata-rata, terprovokasi karena ketuanya ini diamankan oleh Satreskrim Polres Depok. Sehingga mereka secara spontan, pengakuannya, berteriak untuk mencoba menghalang-halangi,” jelas Wira.

Pihak kepolisian mengimbau para DPO untuk segera menyerahkan diri.
 
Bila tidak kooperatif, penyidik memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X