REPORTASENTT.COM, NGAWI- Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Polda Jawa Timur, kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan wilayah.
Seorang remaja berinisial AP (18), warga Kecamatan Widodaren, berhasil diamankan setelah diduga melakukan upaya perampasan terhadap warga di kawasan Jalan Raya Ngawi-Solo, tepatnya di Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Paus Leo XIV Berdoa di Makam Paus Fransiskus dan Kunjungi Tempat Ziarah Maria di Luar Roma
Saat itu, korban tengah membeli es teh di depan sebuah angkringan, tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.
"Pelaku berusaha merampas kaos yang dipakai korban dengan alasan tidak jelas. Korban sempat melawan dan mempertahankan kaosnya," kata AKBP Charles dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).
Pelaku disebut-sebut mengaku sebagai anggota dari salah satu perguruan silat. Namun, keberaniannya tak berlangsung lama.
Baca Juga: Dibekuk Sebelum Bergerak, Strategi Baru Kepolisian Bongkar Jaringan Premanisme
Tim patroli gabungan dari Polsek Mantingan dan Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi yang kebetulan melintas langsung merespons dan menangkap pelaku di lokasi.
"Respon cepat ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindaklanjuti potensi kerawanan sekecil apapun agar situasi kamtibmas di Ngawi tetap kondusif," tegas AKBP Charles.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kaos hitam bertuliskan DOG DESTROYER DENDAM ABADI, satu buah hoodie hitam, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.
Baca Juga: Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai, Pengobatan Gratis, dan Pameran UMKM Jelang 100 Tahun SSpS Balela- Larantuka
AP dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) ke-1e KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.
Artikel Terkait
Jejak Pengabdian SSpS di Balela: Sejarah Ketangguhan Misi Sejak 1925 di Larantuka
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai, Pengobatan Gratis, dan Pameran UMKM Jelang 100 Tahun SSpS Balela- Larantuka
Pemkab Flotim Apresiasi 100 Tahun Karya Kongregasi SSpS di Larantuka
Dibekuk Sebelum Bergerak, Strategi Baru Kepolisian Bongkar Jaringan Premanisme
Paus Leo XIV Berdoa di Makam Paus Fransiskus dan Kunjungi Tempat Ziarah Maria di Luar Roma