REPORTASENTT.COM. KUPANG- Dalam rangka mencegah aksi-aksi premanisme di wilayah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, jajaran Polsek Kota Raja gencar melakukan pendekatan kepada masyarakat.
Salah satunya dengan menggelar sosialisasi kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), Selasa (13/5) siang.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Kota Raja, Iptu Gregorius Bili Ola itu dilakukan di Jalan Amabi, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Baca Juga: KLHK Ancam Sanksi Berat 343 Daerah Masih Gunakan TPA Open Dumping
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Koja AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menyatakan bahwa sosialisasi tersebut penting dilakukan mengingat pelaku usaha kerap menjadi sasaran praktik-praktik premanisme.
“Masyarakat, khususnya pelaku usaha kayu, perlu diberikan pemahaman tentang bahaya premanisme dan pentingnya menjaga ketertiban umum,” ujar AKP Leyfrids dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/5).
Ia menegaskan, aksi premanisme seperti pemerasan, pemalakan hingga pungutan liar (pungli) harus diberantas agar tidak mengganggu aktivitas usaha masyarakat.
Baca Juga: Duel Dramatis di Grup B! Persebata dan Persika Promosi ke Liga 3, Persic Tersingkir Meski Menang
“Aktivitas preman yang mengganggu pelaku usaha harus dicegah. Ekonomi bisa berjalan lancar kalau situasi kondusif. Itu juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya, dikutip melalui TBN Polresta Kupang Kota.
Mantan Kabag SDM Polres TTS itu juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menanggulangi premanisme.
Mulai dari pemerintah kota, kecamatan hingga tokoh masyarakat dan pemuda.
Baca Juga: Polisi Tangkap 22 Preman di Kembangan, Terafiliasi Ormas GRIB hingga Karang Taruna
“Perlu partisipasi semua pihak untuk mengedukasi masyarakat agar sadar dan tidak takut melapor jika menemukan tindakan premanisme,” sebut AKP Frids.
Ia juga mengajak seluruh warga untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.
“Jangan takut untuk melapor. Kalau ada yang lihat atau jadi korban premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya, segera sampaikan ke kami. Pasti kami tindaklanjuti,” tegas Kapolsek Koja.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 22 Preman di Kembangan, Terafiliasi Ormas GRIB hingga Karang Taruna
Masuk Wilayah RI, Kapal Asing Coba Kabur Tapi Gagal: Ini Aksi TNI AL
Polres Sikka Rutin Adakan Apel Pagi, Namun Ada Catatan Mengkhawatirkan di Balik Kerapian
Duel Dramatis di Grup B! Persebata dan Persika Promosi ke Liga 3, Persic Tersingkir Meski Menang
KLHK Ancam Sanksi Berat 343 Daerah Masih Gunakan TPA Open Dumping