Penganiayaan di Kupang Terkuak: Pelaku Ngamuk karena Cinta Tak Berbalas

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Minggu, 22 Maret 2026 | 22:09 WIB
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban di Batuplat, Kupang, usai insiden penganiayaan yang dipicu persoalan asmara. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban di Batuplat, Kupang, usai insiden penganiayaan yang dipicu persoalan asmara. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswi terjadi di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (21/3/2026) siang.

Peristiwa itu berlangsung di rumah seorang warga di Jalan Untung Suropati. Korban berinisial F (24) mengalami kekerasan saat berada di dalam rumah.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa menjelaskan, pelaku berinisial A (41) datang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

 

Baca Juga: Tradisi dan Budaya Berpadu, Halalbihalal Desa Terong Dimeriahkan Tarian Hedung

 

Setibanya di lokasi, pelaku langsung memukul korban berulang kali pada bagian kepala dan pipi hingga terjatuh.

“Korban saat itu sedang memasak. Pelaku datang dan langsung melakukan pemukulan tanpa pemicu di lokasi,” kata I Ketut Setiasa saat dikonfirmasi.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit jari tangan kanan pelaku. Warga dan keluarga yang datang kemudian melerai kejadian tersebut.

 

Baca Juga: Di Balik Teror Air Keras terhadap Aktivis, Prabowo Subianto Desak Pengungkapan Aktor Intelektual



Polisi mengungkap, motif penganiayaan dipicu rasa kecewa pelaku terhadap korban. Perasaan tersebut muncul karena tidak mendapat respons, serta diketahui korban telah memiliki pasangan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menyimpan perasaan kepada korban. Ketika tidak mendapat tanggapan, emosi pelaku memuncak dan berujung pada kekerasan,” lanjutnya.

Korban mengalami trauma dan bersama keluarga memilih menempuh jalur hukum.

 

Baca Juga: Percepat Hunian Layak, Hashim Sebut Bisa Turunkan Kasus TBC dan Stunting

 

Aparat Bhabinkamtibmas turut mendampingi korban, sementara pelaku telah diamankan di Polsek Alak untuk proses lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat menyelesaikan persoalan secara bijak serta menghindari kekerasan, terutama dalam kondisi dipengaruhi alkohol.

Warga juga diminta segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X