Helm Peserta Seleksi Polri Dicuri di Area Mapolresta Kupang Kota, Pelaku Dibekuk Hitungan Jam

Photo Author
Florianus Harson, Reportase NTT
- Kamis, 9 April 2026 | 17:28 WIB
Petugas kepolisian mengamankan pelaku pencurian helm di Mapolresta Kupang Kota setelah terekam CCTV, kemudian ditangkap hanya dalam waktu beberapa jam pascakejadian. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Petugas kepolisian mengamankan pelaku pencurian helm di Mapolresta Kupang Kota setelah terekam CCTV, kemudian ditangkap hanya dalam waktu beberapa jam pascakejadian. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)


REPORTASENTT.COM, KUPANG- Sebuah kasus pencurian terjadi di lingkungan Mapolresta Kupang Kota saat proses seleksi penerimaan anggota Polri berlangsung, Rabu (8/4/2026) dini hari. Seorang pria berinisial AADS (29) diamankan polisi setelah diduga mencuri helm milik salah satu peserta seleksi.

Korban berinisial RP saat itu sedang mengikuti tahapan seleksi anggota Polri di Mapolresta Kupang Kota.

Helm merek NHK berwarna abu-abu miliknya yang diparkir di halaman luar kantor polisi dilaporkan hilang.

 

Baca Juga: Dugaan Salah Pasal dan Jebakan Narkotika di Larantuka: Kuasa Hukum Minta Aktor Utama Ditangkap, Klien Pengguna Pemula Dinilai Layak Direhabilitasi



Kasus itu kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) setelah petugas memperoleh rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan wajah terduga pelaku dengan cukup jelas.

Kapolresta Kupang Kota melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang mengatakan, Unit Jatanras Satreskrim langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan.

“Tim bergerak berdasarkan identitas visual dari CCTV dan melakukan pelacakan hingga ke tempat tinggal terduga pelaku di wilayah Kelurahan Oebufu,” kata Jumpatua.

 

Baca Juga: Lapangan Desa Diserobot Proyek Koperasi Merah Putih, Warga Lembur dan Suku Weru di Manggarai Timur Turun Tangan



Menurut dia, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 00.30 Wita, hanya beberapa jam setelah laporan diterima. Saat didatangi petugas, AADS disebut tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui telah mengambil helm milik korban setelah ditunjukkan bukti rekaman CCTV,” ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, polisi juga menemukan pengakuan lain dari AADS. Ia menyebut pernah melakukan aksi serupa sebanyak lima hingga enam kali di sejumlah lokasi berbeda.

 

Baca Juga: Bayang-bayang Calo di Rekrutmen Akpol 2026: Polda NTT Perkuat Pengawasan, Publik Diminta Waspada

Kepada penyidik, AADS berdalih hasil penjualan barang curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk keperluan anaknya yang masih balita.

Meski pelaku menyampaikan alasan ekonomi, proses hukum tetap berjalan. Polisi melanjutkan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Jumpatua menyebut pengamanan di area Mapolresta, terlebih saat berlangsung agenda penting seperti seleksi penerimaan anggota Polri, akan terus diperketat.

 

Baca Juga: Satpam BRI Ajibarang Padamkan Minibus Terbakar, Aksi Sigap Disorot di Tengah Sorotan Respons Lambat Kebakaran di SPBU Semarang

“Setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, apalagi di lingkungan kepolisian, akan ditindak sesuai hukum,” katanya.

Editor: Florianus Harson

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X