Solar Subsidi Diselewengkan, Polda NTT Selidiki Oknum Polisi; Dua Anggota Polres Manggarai Timur Dinonaktifkan

Photo Author
Florianus Harson, Reportase NTT
- Senin, 27 April 2026 | 20:29 WIB
Brang bukti solar subsidi dan kendaraan dump truck yang diamankan dalam pengungkapan kasus di Manggarai Timur. (Foto/Ist)
Brang bukti solar subsidi dan kendaraan dump truck yang diamankan dalam pengungkapan kasus di Manggarai Timur. (Foto/Ist)

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Polda Nusa Tenggara Timur menyelidiki dugaan keterlibatan dua oknum anggota polisi dalam perkara penyelewengan 2.955 liter BBM jenis solar subsidi yang terungkap di wilayah Manggarai Timur. Pemeriksaan internal dilakukan bersamaan dengan proses pidana terhadap pelaku utama.

Kasus ini bermula saat petugas menghentikan satu unit dump truck di ruas Jalan Ruteng-Labuan Bajo pada Kamis, 16 April 2026.

Dari pemeriksaan di lokasi, aparat menemukan 2.955 liter solar subsidi yang diangkut tanpa dokumen resmi.

 

Baca Juga: Terkuak di Belu, 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diduga Diselundupkan WNA



Petugas kemudian mengamankan seorang warga berinisial SDR.A yang diduga bertanggung jawab atas pengangkutan BBM bersubsidi tersebut. Barang bukti kendaraan dan muatan turut disita untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan tim Subdit Paminal Bidang Propam telah diterjunkan ke Polres Manggarai Timur sejak Rabu, 22 April 2026.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan objektif. Jika ditemukan pelanggaran, setiap pihak akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Henry.

 

Baca Juga: Isu Mafia BBM Ilegal Seret Nama Polisi, Kapolres Manggarai Barat Bantah Keterlibatan Anggota dan Siapkan Sanksi Tegas



Sejalan dengan pemeriksaan itu, Kapolres Manggarai Timur menonaktifkan dua anggota berinisial Aipda DGL dan Bripda HFI dari jabatan fungsional guna mempermudah proses klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Henry menjelaskan institusinya membuka ruang pengawasan publik dalam penanganan perkara tersebut. Menurut dia, langkah itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Kami menerima masukan masyarakat dan informasi tambahan yang relevan. Penanganan perkara ini dilakukan profesional serta terbuka,” katanya.

 

Baca Juga: 43 Proyek Mangkrak Rp31,39 Miliar Disisir Ulang, Bupati Flores Timur Putus Kontrak Kontraktor dan Tegur Pimpinan OPD

Polda NTT juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada penyidik.

Aparat memastikan distribusi BBM subsidi akan terus diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X