Setelah seluruh tahapan awal selesai, jenazah dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Bhayangkara Titus Uly Kupang sekitar pukul 23.08 WITA guna menjalani pemeriksaan luar atau Visum et Repertum.
"Keluarga korban telah berada di lokasi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Keluarga juga menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. Meski demikian, proses penyelidikan tetap berjalan melalui pemeriksaan saksi dan kelengkapan administrasi," kata AKP Leyfrids D. Mada.
Baca Juga: Wakapolda NTT Turun ke Adonara Timur, Dorong Rekonsiliasi Akhiri Konflik Bele dan Lewonara
Penanganan perkara kini dilanjutkan oleh piket Pamapta bersama Satuan Reserse Kriminal Polresta Kupang Kota. Polisi masih mendalami penyebab kematian korban melalui hasil pemeriksaan awal, keterangan para saksi, serta proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Artikel Terkait
Tim Jibom Brimob NTT Musnahkan Tiga Bom Pipa Rakitan Pascabentrokan di Adonara Timur
Polres dan Pemkab Flores Timur Percepat Rekonsiliasi Pascaperselisihan Warga di Adonara Timur
Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Eks Kepala Nanik Akui Stres Berat Kelola Anggaran
Polisi Temukan Remaja Hilang Asal Sikka di Pelabuhan Labuan Bajo, Diduga Hendak Temui Ibu Kandung
Maxim Gelar Kompetisi Bahasa Inggris Tingkat SMK Terbesar Pertama di NTT