REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Pekerjaan mahasiswa yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Jerman akhirnya terungkap.
Polri membeberkan sejumlah fakta, dan pola perekrutan itu merupakan modus baru yang pernah ditemukan oleh Kepolisian.
Ribuan korban dari 33 kampus itu pun dipekerjakan tidak sesuai dengan jurusan studinya.
Baca Juga: Menang Lawan Timnas Vietnam, Ini Kata Shin Tae-yong
Dari keterangan yang diperoleh Kepolisian, ternyata mereka dipekerjaan sebagai tukang angkat-angkat, bahasanya di Indonesia sebagai kuli.
Sementara hasil analisis proses penyidikan Kepolisian, para mahasiswa ini adalah mahasiswa jurusan elektro.
"Tetapi di Jerman, Mahasiswa ini dipekerjakan sebagai tukang angkat, tukang panggul gitu,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro, Rabu (27/3/24).
Baca Juga: Rabu Trewa, Awali Keheningan Sengsara Yesus di Larantuka
Salah satu korban yang merupakan mahasiswa jurusan teknik kata Brigjen. Pol. Djuhandani, dipekerjakan sebagai buruh angkat-angkat barang.
“Di situ lah terjadi eksploitasi, makanya kita bisa kenakan tindak pidana perdagangan orang,” jelasnya, dilansir melalui tribratanewspolri.
Meskipun program frein job legal di Jerman, ia memastikan bahwa hal ini tidak sesuai dengan program magang yang dilaksanakan di Indonesia.
Artikel Terkait
Kronologi 12 PMI Ilegal Diselamatkan Ditreskrimum Polda Kepri yang Hendak di Kirim ke Malaysia
Modus Ajak Korban Bisnis Jual Beli Daging Sapi, Uang 10 Juta Milik Petani Raib Dibawa Kabur Pelaku
Kasus TPPO Modus Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman, Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka
Pasca Penyerangan Oleh KKB Papua, Polri Perketat Pengamanan di Paniai
Ditodong senjata Airsoft Gun, Seorang Pengacara di Jaksel Lapor Polisi