PREPORTASENTT.COM, KUPANG- Sebanyak 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal berhasil dicegat oleh anggota dari Polres Kupang.
Mereka diamankan pada Sabtu, 30 Maret 2024 malam, di sebuah rumah warga di Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos, PMI ilegal hendak diberangkatkan ke Malaysia.
Selain membenarkan adanya penangkapan tersebut, Iptu Elpidus Konojuga mengatakan tindakan ini dilakukan guna mencegah risiko terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Saat ini kata dia, ke-12 PMI ilegal itu sedang dalam penyelidikan terkait identitas dan dokumen yang dimiliki.
Dari 12 orang yang diamankan, sembilan di antaranya laki-laki dan tiga perempuan.
Dari 12 orang yang diamankan, sembilan di antaranya laki-laki dan tiga perempuan.
Mereka tidak memiliki dokumen lengkap dan direncanakan akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan KM. Bukit Siguntang melalui Nunukan-Kalimantan.
Para calon PMI ilegal tersebut diduga direkrut oleh seorang warga Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang berinisial AM (35). Mereka dan perekrutnya telah menjalani interogasi di Satuan Reskrim Polres Kupang.
Para calon PMI ilegal tersebut diduga direkrut oleh seorang warga Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang berinisial AM (35). Mereka dan perekrutnya telah menjalani interogasi di Satuan Reskrim Polres Kupang.
"Tindakan Polres Kupang ini merupakan bagian dari upaya keras untuk memberantas praktik perdagangan orang ilegal dan melindungi masyarakat dari eksploitasi dan risiko yang mungkin timbul," katanya.
Ia juga berharap agar tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Ia juga menambahkan saat ini mereka juga sedang mendalami pihak- pihak lain, baik perorangan maupun korporasi atau perusahaan yang terlibat dalam perekrutan tersebut untuk dilakukan upaya hukum.
Artikel Terkait
Puluhan Ribu Pil Ekstasi Berhasil Diamankan TNI AL di Tarakan, Hendak Selundupkan ke Tanjung Selor
BP3MI NTT Tangani PMI yang Kembali dari Luar Negeri Melalui Help Desk di Bandara El Tari Kupang
Hendak Selundupkan Sepeda Motor ke Timor Leste, WNA ini Diamankan Satgas Yonif 742/SWY
Kronologi 12 PMI Ilegal Diselamatkan Ditreskrimum Polda Kepri yang Hendak di Kirim ke Malaysia
Selundupkan TKI Ilegal ke Malaysia, Empat WNA Diamankan, Dipatok Hingga Belasan Juta