Satresnarkoba Ungkap Kepemilikan Narkoba 3 Pria di Sumbawa, NTB

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Kamis, 13 Juni 2024 | 11:40 WIB
Tiga pria atas kepemilikan (menguasai) narkotika jenis sabu diamankan Polisi (Foto Humas Polda NTB)
Tiga pria atas kepemilikan (menguasai) narkotika jenis sabu diamankan Polisi (Foto Humas Polda NTB)
 
REPORTASENTT.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa mengamankan tiga pria atas kepemilikan (menguasai) narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Desa Jorok, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Benar penangkapan sudah kita lakukan terhadap tiga orang pelaku masing-masing berinisial DH (45), M (53) serta WS (16). ketiganya merupakan warga Desa Jorok, Kecamatan Utan, Sumbawa,” terang Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin S.Sos., saat dikonfirmasi, Rabu (12/06).

AKP Tamrin menjelaskan terkait keberhasilan pihaknya dalam pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
 
Baca Juga: Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Empat Miliar Rupiah Dimusnahkan, Imam Sarjono:  Modus Operandi Sangat Beragam

Berbekal informasi tersebut, Kasat bersama anggota Opsnal kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan.
 
Tak butuh waktu lama, tiga pria tersebut pun berhasil diamankan petugas Kepolisian.

“Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi yang kita lakukan. Petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu serta barang bukti lainnya,” jelas AKP Tamrin.
 
Baca Juga: Oknum Pegawai Terlibat dalam Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi, Ditjen Bea dan Cukai Diminta Berbenah Usai Banyak Berita Viral di Media Sosial 

Adapun rincian barang bukti yang diamankan petugas yakni 3 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening (transparan) dengan berat brutto 1,40 gram.
 
Sementara barang bukti lain yakni 1 buah alat hisap bong, 1 bendel klip obat kosong, 1 buah gunting, 2 pipa kaca, 2 skop plastik, 2 korek gas, 3 unit hp android, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus rokok marlboro merah dan Uang tunai sejumlah Rp. 1.000.000.

“Saat ini ketiga pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita amankan di Polres Sumbawa untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat Narkoba Polres Sumbawa. (TBN Sumbawa)

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X