REPORTASENTT.COM, TASIKMALAYA- Unit Reskrim Polsek Indihiang, Kota Tasikmalaya, berhasil mengungkap kasus pembobolan konter ponsel di jalan Dr. Moch Hatta Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes. Pelaku yang beraksi seorang diri, dan berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah menjalankan aksinya pada Jumat (18/10/2024) malam.
“Ya, pelakunya sudah diamankan, kami bergerak memburu pelaku setelah menerima laporan pembobolan konter hp milik korban,” ungkap Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan, Sabtu (19/10/2024).
Pencurian terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa saksi.
Baca Juga: Jadi Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai Jelaskan Perbedaan Komnas HAM dan Kementerian HAM
“Melalui penyelidikan yang intensif tadi malam sekitar jam 22.00 WIB, pelaku dapat diamankan,” ujar Kompol H Iwan.
Terduga pelaku, YR (31) warga Kelurahan Mulyasari Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, berhasil menggasak beberapa buah ponsel, 40 voucher kuota, dan uang tunai Rp500 ribu, dengan total kerugian sekitar Rp7 juta.
“Perburuan pelaku pembobolan dibantu Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, kasus ini terus kami kembangkan, ada kemungkinan pelaku ini melakukan aksi serupa dibeberapa tempat,” ujarnya.
Baca Juga: Catatan Bidpropam Polda NTT, Rudi Soik Terlibat dalam 12 Kasus Pelanggaran Selama Bertugas
Barang bukti yang diamankan meliputi 1 buah sepeda motor, 40 lembar voucher XL dan Axis, serta satu buah obeng yang digunakan pelaku untuk merusak kunci gembok.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan mengembangkan kasus ini,” kata Kompol H Iwan.
Keberhasilan Polres Tasikmalaya Kota dalam menangkap pelaku pembobolan konter ponsel dalam waktu singkat menunjukkan dedikasi dan profesionalitas tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, Berikut Nama- namanya
Diplomasi Strategis: Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Dua Pemimpin Negara Sahabat
Kasus Penganiayaan di Penfui, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Catatan Bidpropam Polda NTT, Rudi Soik Terlibat dalam 12 Kasus Pelanggaran Selama Bertugas
Jadi Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai Jelaskan Perbedaan Komnas HAM dan Kementerian HAM