REPORTASENTT.COM, ENDE- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ende telah menyerahkan tersangka IH beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ende pada, Kamis (23/1/2025).
Proses ini, yang dikenal sebagai Tahap II, dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU.
Penyerahan tersangka dilakukan oleh Penyidik Pembantu Brigpol Nia dengan didampingi oleh KBO Satreskrim Polres Ende, Iptu Arnoldus Arakoi.
Baca Juga: Geger Isu Penculikan Anak di Ende, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya!
Dalam keterangannya, Iptu Arnoldus menegaskan bahwa tersangka IH diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.
“Tersangka IH sebelumnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/171/X/2024/SPKT/Res. Ende/Polda NTT, tanggal 25 Oktober 2024," jelas Iptu Arnoldus.
Iq menambahkan, setelah dilakukan serangkaian penyidikan, kasus ini dinyatakan lengkap, sehingga kepo menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ende.
Baca Juga: Di Perairan Utara Papua: TNI AL Kerahkan CN235 MPA P-8303 untuk Patroli Udara!
IH didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) serta Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002.
Selain itu, pelanggaran ini juga diperkuat dengan ketentuan Pasal 64 ayat (1) KUHP. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat IH adalah orang tua kandung dari korban.
Artikel Terkait
Tiga Hari Hilang, Warga Tasifeto Timur Ditemukan Tak Bernyawa di Tengah Derasnya Arus
IKTL Gelar Peluncuran dan Diskusi Buku: Kontekstualisasi Pemikiran Heinrich Leven dalam Pendidikan
Peruntungan Shio Ular Kayu 2025 di Bidang Asmara: Energi Positif Menanti
Di Perairan Utara Papua: TNI AL Kerahkan CN235 MPA P-8303 untuk Patroli Udara!
Geger Isu Penculikan Anak di Ende, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya!