REPORTASENTT.COM, KUPANG- Seorang buruh bangunan berinisial PS mengancam istrinya dengan sebilah pisau setelah pulang dalam keadaan mabuk. Peristiwa ini terjadi di wilayah Batuplat, Kupang, dan berujung pada laporan ke pihak kepolisian.
Menurut kronologi kejadian, PS pulang ke rumah dalam kondisi mabuk pada, Minggu (2/2/2025).
Menurut kronologi kejadian, PS pulang ke rumah dalam kondisi mabuk pada, Minggu (2/2/2025).
Omelan sang istri membuat PS marah hingga terjadi pertengkaran. Puncaknya, PS mengancam istrinya dengan sebilah pisau.
Baca Juga: Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Senjata Api dan Amunisi
Merasa terancam, sang istri melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya serta IPDA Wempy Rondo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, IPDA Wempy Rondo segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat dan bersama- sama mendatangi lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, IPDA Wempy Rondo segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat dan bersama- sama mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian, mereka menemukan PS sudah tertidur.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Mediasi berlangsung pada ,Senin (3/2/2025) sore, di rumah Bhabinkamtibmas Batuplat.
Mediasi berlangsung pada ,Senin (3/2/2025) sore, di rumah Bhabinkamtibmas Batuplat.
Mediasi ini dipimpin oleh Aiptu Imran dari Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, dan dihadiri oleh IPDA Wempy Rondo serta keluarga kedua belah pihak.
Baca Juga: Pemerintah Trump Buka Penyelidikan Baru Terkait Tuduhan Antisemitisme di Lima Universitas AS
Dalam mediasi tersebut, PS mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sang istri juga berjanji untuk menghindari ucapan kasar yang dapat memicu konflik.
Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Baca Juga: Flu Biasa Bisa Mematikan? Penyakit yang Merenggut Nyawa Barbie Hsu, Pemeran Shan Cai
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dan jajaran kepolisian dalam menangani kasus ini.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dan jajaran kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Pendekatan penyelesaian masalah seperti ini sangat penting untuk menjaga perdamaian dan keamanan di lingkungan masyarakat. Kami berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang lebih humanis dan mengedepankan musyawarah,” ujar Kapolresta.
Kapolresta berharap, kedua belah pihak dapat membangun kembali hubungan yang harmonis serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolresta berharap, kedua belah pihak dapat membangun kembali hubungan yang harmonis serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Artikel Terkait
Ketua MPR Ungkap Catatan Perbaikan Program MBG dari Presiden Prabowo, Salah Satunya Menyinggung Porsi Makanan
Kisah Cinta Barbie Hsu dan DJ Koo Berakhir di Ujung Maut, 5 Hari Sebelum Anniversary ke-3
Pemerintah Trump Buka Penyelidikan Baru Terkait Tuduhan Antisemitisme di Lima Universitas AS
Chelsea Bangkit, Graham Potter Pulang dengan Kekecewaan
Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Senjata Api dan Amunisi