Pulang Mabuk, Buruh Bangunan di Kupang Ancam Istri dengan Pisau, Begini Kronologinya!

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Selasa, 4 Februari 2025 | 14:58 WIB
Aiptu Imran dari Polsek Alak, saat memediasi kedua suami istri. (Foto Polda NTT)
Aiptu Imran dari Polsek Alak, saat memediasi kedua suami istri. (Foto Polda NTT)
 
REPORTASENTT.COM, KUPANG- Seorang buruh bangunan berinisial PS mengancam istrinya dengan sebilah pisau setelah pulang dalam keadaan mabuk. Peristiwa ini terjadi di wilayah Batuplat, Kupang, dan berujung pada laporan ke pihak kepolisian.

Menurut kronologi kejadian, PS pulang ke rumah dalam kondisi mabuk pada, Minggu (2/2/2025).
 
Omelan sang istri membuat PS marah hingga terjadi pertengkaran. Puncaknya, PS mengancam istrinya dengan sebilah pisau.
 
 
Merasa terancam, sang istri melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya serta IPDA Wempy Rondo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, IPDA Wempy Rondo segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat dan bersama- sama mendatangi lokasi kejadian.
 
Setibanya di tempat kejadian, mereka menemukan PS sudah tertidur.
 
 
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Mediasi berlangsung pada ,Senin (3/2/2025) sore, di rumah Bhabinkamtibmas Batuplat.
 
Mediasi ini dipimpin oleh Aiptu Imran dari Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, dan dihadiri oleh IPDA Wempy Rondo serta keluarga kedua belah pihak.
 
 
Dalam mediasi tersebut, PS mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
 
Sang istri juga berjanji untuk menghindari ucapan kasar yang dapat memicu konflik.
 
Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
 
Baca Juga: Flu Biasa Bisa Mematikan? Penyakit yang Merenggut Nyawa Barbie Hsu, Pemeran Shan Cai

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dan jajaran kepolisian dalam menangani kasus ini.
 
“Pendekatan penyelesaian masalah seperti ini sangat penting untuk menjaga perdamaian dan keamanan di lingkungan masyarakat. Kami berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang lebih humanis dan mengedepankan musyawarah,” ujar Kapolresta.

Kapolresta berharap, kedua belah pihak dapat membangun kembali hubungan yang harmonis serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. 

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X