hukum-kriminal

Modus Sewa Kapal Nelayan, Polisi Gagalkan WNA Uganda Menyeberang ke Australia dari Rote Ndao

Rabu, 4 Februari 2026 | 06:42 WIB
Polisi menggagalkan upaya WNA Uganda menyeberang ilegal ke Australia melalui Rote Ndao setelah laporan nelayan pesisir terkait penyewaan kapal. (Foto TBN Polres Rote Ndao)

 

REPORTASENTT.COM, ROTE NDAO- Kepolisian Resor Rote Ndao menggagalkan upaya seorang warga negara asing (WNA) asal Uganda berinisial RMM yang diduga hendak menyeberang ilegal ke Australia menggunakan kapal nelayan, Senin (2/2/2026).



RMM terpantau berada di Pantai Sanama, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao. Ia mendekati nelayan setempat untuk menyewa kapal dengan alasan memancing ikan, menawarkan imbalan Rp1,5 juta.



Kecurigaan muncul saat nelayan meminta uang panjar untuk membeli bahan bakar. Permintaan tersebut ditolak RMM, yang menyatakan pembayaran dilakukan setelah kembali melaut. Merasa ada kejanggalan, nelayan melapor ke Polres Rote Ndao.

 

Baca Juga: Hujan Iringi Kedatangan Uskup Yohanes Hans Monteiro, Tanda Rahmat dan Kesejukan bagi Keuskupan Larantuka



Kasat Reskrim Polres Rote Ndao AKP Rivai mengatakan polisi segera menuju lokasi usai menerima laporan warga.



“Personel Unit Tipidter, Sat Intelkam, dan Resmob mendatangi Pantai Sanama sesuai informasi masyarakat,” kata Rivai.


Saat tiba di lokasi, polisi mendapati RMM masih berada di atas kapal nelayan sekitar 25 meter dari bibir pantai.

 

Baca Juga: Kuasa Hukum Nilai Skorsing Tanpa Upah di RS Bukit Lewoleba Melawan Hukum, Yayasan Terancam Digugat



“Dari komunikasi di lapangan, RMM mengakui hendak berangkat ke Australia untuk menemui keluarganya,” kata Rivai.



Berdasarkan keterangan sementara, RMM melakukan perjalanan lintas negara sejak Desember 2025. Ia berangkat dari Uganda menuju Malaysia, masuk ke Indonesia melalui Bali, lalu melanjutkan perjalanan ke Jakarta, Papua, Kupang, dan tiba di Rote pada 19 Januari 2026.



“Karena RMM memiliki paspor, kami berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kupang untuk pendalaman,” kata Rivai.

Halaman:

Tags

Terkini