Pertemuan lanjutan itu menghasilkan sejumlah agenda strategis, termasuk pembentukan Satuan Tugas Konflik Sosial untuk mempercepat penanganan persoalan di Adonara Timur.
Ketua DPRD Flores Timur Albertus Ola Sinour menilai koordinasi lintas lembaga diperlukan agar penanganan konflik tidak berjalan sendiri-sendiri.
Pemerintah daerah dan aparat keamanan juga diminta memastikan masyarakat memperoleh rasa aman selama proses hukum berlangsung.
Selain unsur Forkopimda, rapat tersebut turut dihadiri Dandim 1624 Flores Timur Letkol Inf Erly Merlian, Ketua Pengadilan Negeri Flores Timur Maria Rosdiyanti S Maranda, Wakapolres Flores Timur Kompol Ketut Mastina, perwakilan Kejaksaan Negeri Flores Timur Muhammad Albar El Fahry, Sekda Flores Timur Petrus Pedo Maran, Kabag Ops Satbrimob Polda NTT Kompol Gojal Putra Malemba, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan berharap langkah terpadu melalui jalur hukum dan rekonsiliasi sosial dapat mencegah meluasnya konflik sekaligus menjaga stabilitas keamanan masyarakat di Adonara Timur.