Rencana perjalanan tersebut batal setelah tiket yang mereka beli diketahui tidak sah saat proses pemeriksaan keberangkatan.
Polda NTT mengimbau masyarakat untuk membeli tiket perjalanan melalui kanal resmi maupun agen yang telah terverifikasi guna menghindari tindak penipuan.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Digelar, Terungkap 23 Adegan Kekerasan terhadap Balita
Kasus ini masih ditangani Ditreskrimum Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.