Rencana perjalanan tersebut batal setelah tiket yang mereka beli diketahui tidak sah saat proses pemeriksaan keberangkatan.
Polda NTT mengimbau masyarakat untuk membeli tiket perjalanan melalui kanal resmi maupun agen yang telah terverifikasi guna menghindari tindak penipuan.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Digelar, Terungkap 23 Adegan Kekerasan terhadap Balita
Kasus ini masih ditangani Ditreskrimum Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Sengketa Pengrusakan Pagar Kebun di Adonara Barat Belum Temui Titik Damai, Kepolisian Ajak Semua Pihak Kedepankan Musyawarah
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Kepala BPN Manggarai Barat
Cungkil Jendela Rumah Kosong, Pria di Kupang Gasak Emas dan Uang Korban, Kini Dilimpahkan ke Jaksa
Asap Pembakaran Sampah Ganggu Warga, Bhabinkamtibmas Mediasi Tetangga di Oeba Kupang
Kapolda NTT Tegaskan Perang terhadap TPPO, Belasan Pelaku dan Jaringan Penyelundupan Dibongkar