REPORTASENTT.COM, ADONARA- Polda Nusa Tenggara Timur mempercepat penyelesaian konflik sosial antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.
Pendekatan dialog, rekonsiliasi, serta pelibatan tokoh adat menjadi fokus utama untuk mengakhiri konflik dan mencegah ketegangan kembali terjadi.
Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal bersama jajaran Pejabat Utama Polda NTT ke Flores Timur, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga: Awal Kasus Dugaan Pencurian HP di Kota Kupang, Terduga Pelaku Sempat Diamankan Warga
Rombongan terdiri atas Karo Ops, Dirintelkam, Dansat Brimob, dan Kabid Propam Polda NTT.
Agenda diawali melalui rapat terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Flores Timur.
Pertemuan itu membahas percepatan penyelesaian konflik, pemulihan situasi keamanan, serta langkah antisipasi agar bentrokan serupa tidak kembali terjadi.
Baca Juga: Judul: Dua Terduga Kasus Perzinaan Dibawa ke Polda NTT, Penyidik Dalami Alat Bukti
Dalam pembahasan tersebut, penyelesaian konflik diarahkan melalui musyawarah, dialog, dan pendekatan adat sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat Flores Timur.
Seluruh pihak juga diminta mengurai akar persoalan agar penyelesaian berlangsung menyeluruh, sementara proses hukum tetap berjalan terhadap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan.
Polda NTT juga mengoptimalkan langkah cooling system secara berkelanjutan untuk menjaga situasi tetap kondusif.