hukum-kriminal

TNI AL Berhasil Gagalkan 2,8 Gram Ganja yang Dibawa  Speed Pelintas Batas RI - PNG

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:35 WIB
Patrol Lantamal X bersama Posal Skow Sae berhasil menggagalkan peredaran ganja yang dibawa melalui Speed pelintas Batas RI - PNG seberat 2,8 gram, di Perairan Teluk Youtefa Jayapura Papua. (Foto TNI AL)

 

REPORTASENTT.COM, PAPUA- Tim XQR Satrol Lantamal X bersama Posal Skow Sae berhasil menggagalkan peredaran ganja yang dibawa melalui Speed pelintas Batas RI - PNG seberat 2,8 gram, di Perairan Teluk Youtefa Jayapura Papua, Rabu (27/3/2024).

Kronologis penangkapan seperti dilansir melalui laman TNI AL, berawal dari patroli rutin patok perbatasan oleh Danposal Skouw Sae beserta 5 pers Posal dan 1 Motoris (sipil), di sekitaran Muara perairan Skow Sae termonitor Speed berpenumpang 4 orang yang bergerak dari Skouw Yambe dengan kecepatan penuh yang berupaya menghindar dari Patroli Posal Skouw Sae,

Patroli Posal Skouw Sae selanjutnya melaksanakan aksi pengejaran dan meminta dukungan Tim X Quick Respon Satrol Lantamal X dalam upaya penindakan.
 
Baca Juga: Polresta Bandung Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Pria di Soreang, 4 Pelaku Diamankan

Danlantamal X BrigjenTNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr.Opsa didampingi Dansatrol Lantamal X Letkol Laut (P) Dedy Obet, M. Tr.Opsla menyatakan, berkat merespon cepat dan tigkat Kesiapsiagaan Tim XQR dan Posal Skouw Sae berhasil menangkap Speed pelintas batas tersebut, dan dari pemeriksaaan didapati adanya muatan BBM Pertalite sebanyak 5 gen masing-masing berisi 35 liter dan Pengawak Speed merupakan WNA PNG.

4 WNA beserta Barang bukti kemudian diserahkan ke Satrol Lantamal X dalam rangka proses hukum lanjutan.

Lebih lanjut Danlatamal X menjelaskan dari hasil pemeriksaan ditemukan ganja 2,8 gram, Bahan Bakar sebanyak 135 Liter illegal dan 4 orang yang ditangkap hanya 3 orang yang memiliki kartu pelintas batas.
 
Baca Juga: Polairud Siaga, Kawal Kapal Peziarah Semana Santa Menuju Dermaga Wureh Adonara Hingga Pantai Palo Larantuka

"Hasil koordinasi dengan Imigrasi Kelas I TPI Jayapura terhadap 4 orang WNA PNG pelintas batas dan barang bukti ganja agar Satrol Lantamal X melaksanakan koordniasi dengan BNN Papua," ucap Brigjen TNI Ludi.

"Untuk Muatan Bahan Bakar sebanyak 135 Liter illegal, Satrol Lantamal X berkoordinasi dengan Bea Cukai Jayapura dalam rangka penyidikan lanjutan dan terhadap kartu pelintas batas yang diduga adanya pemalsuan kartu pelintas batas," tutupnya.

Tags

Terkini