hukum-kriminal

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Penikaman di Kupang, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Rabu, 22 Mei 2024 | 08:29 WIB
Foto ilustrasi
 
 
REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kasus penganiayaan hingga penikaman terjadi di  RT 008/ RW 002, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (21/5/2024).
 
Korban diketahui bernama Vikram Solu yang dilakukan oleh FMF (17), atas kejadian itu Polisi memburu dan menangkap pelaku berdasarkan laporan polisi LP/B/66/V/2024/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/POLDA NTT.
 
Polsek Maulafa mengamankan FMF yang pada saat diamankan juga mengalami luka dibagian wajah, badan dan kaki.
 
 Baca Juga: Pemilik Sepeda Listrik Buat Pernyataan Tak Gunakan di Jalan Raya, Satlantas Tegaskan Aturan Penggunaan  
 
Samuel Solu (36) saat tiba di Polsek Maulafa menuturkan, saat kejadian dirinya sedang berada di dalam rumah.
 
Lalu Samuel mendengar teriakan dari Vikram yang mendapat ancaman dari pelaku.
 
Saat mendengar teriakan dari korban, korban berteriak mengatakan ada dua motor yang hendak menikam korban.
 
 Baca Juga: Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Alas Sumbawa, Amankan 3 Pelaku dan Puluhan Poket Sabu  
 
Samuel pun bergegas berlari menuju teras dan mendapati Vikram sudah dalam kondisi lemas, karena telah mendapatkan tikaman dari para pelaku.
 
"Saat itu Vikram berkata, kaka tolong beta, beta su kena tikam, dan datang lagi FMF lalu menyerang Samuel menggunakan pisau," kata Samuel saat di Polsek Maulafa membuat laporan polisi dampingi korban.
 
Terpisah FMF mengatakan pada saat itu FMF hendak pulang bersama dengan temannya dan melintasi tempat acara ulang tahun anak dari Samuel, lalu salah seorang  teman FMF (JMF) dipanggil oleh Vikram, lalu terlapor dipukul di bagian mulut oleh Vikram Solu, setelah itu FMF pulang kerumah dan memberitahu saudaranya (NS) lalu mereka mendatangi rumah Samuel dan sesampai di Samuel malah mereka dikeroyok oleh Vikram Cs.
 
 Baca Juga: PAM VVIP KTT World Water Forum  di Bali, Satgasud Amankan Wilayah Udara 
 
Akibat dari kejadian itu mengakibatkan Vikram ditikam sebanyak 2 kali dibagian punggung, dan pada saat Samuel hendak menolong Vikram lalu FMF mengayunkan pisau dan mengenai Samuel, setelah itu FMF melarikan diri.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H. Manurung S.H., S.I.K., M.Si saat di temui media ini membenarkan kejadian itu.
 
"benar bahwa telah terjadi kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh saudara Samuel Solu, dan masih dalam pendalaman oleh Polsek Maulafa," katanya.
 
 Baca Juga: Berantas Tambang Ilegal, Sahroni Apresiasi Polda Sulawesi Tenggara
 
Kapolresta juga sudah memerintahkan Kapolsek Maulafa untuk segera tangani dengan baik, dan meminta Kapolsek turun ke masyarakat untuk menenangkan warga agar tidak tersulut emosi karena saat ini sudah ditangani oleh Polsek Maulafa.

 Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Ballu S.H., M.H. secara terpisah mengatakan, saat ini korban sedang dirawat, sedangkan FMF sudah diamankan di polsek Maulafa.
 
"Namun kami harus rawat lukanya dulu karena saat diamakan FMF mengalami luka," katanya.

Tags

Terkini