hukum-kriminal

Viral! Pengendara Sepeda Motor Ugal- ugalan di Pantura Kota Pasuruan Terekam Kamera, Netizen Geram

Jumat, 11 Oktober 2024 | 07:17 WIB
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra P. (Foto Polda Jatim)
 
 
REPORTASENTT.COM, PASURUAN-  Sat Lantas Polres Pasuruan Kota kembali mengamankan seorang pengendara sepeda motor roda dua (R2) yang nekat menggunakan kakinya untuk mengendalikan kendaraannya di Jalan Raya Pantura Rejoso.
 
Aksi berbahaya ini sempat terekam dan viral di media sosial, menimbulkan kecaman dari masyarakat.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra P menjelaskan rekaman video yang memperlihatkan pengendara menggunakan kakinya untuk mengendarai motor di jalur sibuk Pantura Rejoso beredar luas di media sosial.
 
 Baca Juga: Kenapa Subsatgas Binmas Sosialisasi ke Kos-kosan di Kota Kupang Jelang Pilkada 2024? Ini Pesan Pentingnya!  
 
Aksi tersebut menarik perhatian publik karena dianggap sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

“Kami langsung menindaklanjuti karena tindakan pelaku yang sangat berbahaya dan melanggar hukum, jadi kami harus mengambil langkah tegas," ujar AKP Yulian, Rabu (9/10/2024).

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ini bukan pertama kalinya pelaku melakukan aksi tersebut.
 
Baca Juga: Larantuka: Kota Kebudayaan dan Toleransi yang Menyimpan Jejak Peradaban

Pada tahun 2020 dan 2022, pelaku sudah pernah diamankan oleh Sat Lantas Polres Pasuruan Kota karena melakukan tindakan yang sama.

Meskipun telah mendapat teguran dan sanksi sebelumnya, pelaku kembali mengulangi perbuatannya. 

Tags

Terkini