REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Komitmen Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghapus makanan ultra processed food (UPF) dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dipertanyakan.
Pasalnya, pernyataan tegas yang disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik, bertolak belakang dengan surat edaran resmi lembaga tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyoroti perbedaan sikap itu dalam rapat dengar pendapat di Senayan, Rabu, 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Pangkormar Anjangsana ke Andika Perkasa Jelang HUT ke-80 TNI
Charles menegaskan, publik sempat dibuat lega ketika Nanik menyatakan BGN bakal melarang penggunaan UPF dalam menu MBG.
“Tapi tiba-tiba keluar surat dari Deputi BGN, Tigor Pangaribuan, yang justru menyebut produk seperti biskuit, roti, sereal, sosis, nugget tetap boleh digunakan, asalkan dari produksi lokal,” ujar Charles sambil membacakan isi surat tersebut.
Menurut Charles, surat itu menegaskan BGN belum memahami konsep UPF.
Baca Juga: Gubernur NTT Ajak Gereja Bersinergi Majukan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
“Itu bukan melarang, melainkan hanya mengalihkan belanja ke UMKM. Padahal yang kami minta, UPF tidak lagi masuk ke menu MBG,” katanya.