REPORTASENTT.COM, KUPANG- Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.
Ia mengingatkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak patuh aturan dan melanggar standar layanan bisa dievaluasi bahkan ditutup.
Pernyataan itu disampaikan Muhaimin saat meninjau SPPG Sinar Mentari Sejati di Kabupaten Kupang, usai mengunjungi SMP 19 Sentra Efata Kupang bersama Gubernur NTT Melki Laka Lena, Rabu, 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Turis Australia Kehilangan Perhiasan Rp500 Juta di Komodo, Dua Nelayan Lolos Jerat Penjara
“Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar memberi makan. Ini strategi besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan menekan angka stunting yang masih tinggi di banyak daerah,” kata Muhaimin.
Artikel Terkait
Dua Kampung di Alor Memanas, OTK Diduga Dalang Pembakaran Kios
Ribuan Pendamping Desa Dipecat, Sri Radjasa di Forum Promedia: Honor Belum Dibayar, Kuota Partai Menguat
Polisi Gerak Cepat Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Pelabuhan Tenau Kupang
Bukan Sekedar Kunjungan Biasa, Beginilah Sentuhan Ibu Kapolri di Ende
Sentuhan Bhayangkari Peduli di Ende, Ny. Julianti Sigit Prabowo Bawa 5.000 Paket Bantuan