REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Gelombang kontroversi kembali menerpa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Ribuan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa diberhentikan sepihak, sementara honor yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan.
Situasi ini dipertajam dengan isu politik: dugaan kuota partai dalam rekrutmen pendamping desa.
Baca Juga: Dua Kampung di Alor Memanas, OTK Diduga Dalang Pembakaran Kios
Mantan intelijen TNI, Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa Chandra, menyoroti tajam skandal tersebut dalam forum Jaringan Pemred Promedia (JPP) pada Selasa, 30 September 2025 malam.
Ia menyebut sedikitnya 1.040 pendamping desa menjadi korban pemutusan kontrak sepihak oleh Menteri Desa, Yandri Susanto.
“Pendamping desa ini bekerja sejak awal tahun, bahkan hingga April 2025. Tapi honor mereka tidak dibayarkan. Lalu tiba-tiba kontraknya diputus dengan alasan pernah ikut caleg 2024. Itu alasan mengada-ada,” ujar Sri Radjasa dalam forum.
Baca Juga: Dapur MBG Makassar Ditutup, Surat Pemberhentian Bikin Bingung Sekolah
Berawal dari Aceh, Menguat Jadi Isu Nasional
Informasi soal pemberhentian pendamping desa, menurut Sri Radjasa, bermula dari keluhan para pendamping di Aceh.
Mereka yang sempat ikut maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 tiba-tiba disapu habis.
Padahal, kata Sri Radjasa, aturan resmi tidak pernah melarang pendamping desa ikut berkontestasi politik.
Baca Juga: KNMP Dibangun, Wabup Dorong Generasi Muda Angkat Ekonomi Pesisir Flores Timur
“Baik menteri desa sebelumnya maupun KPU sudah jelas menyatakan tidak ada pelanggaran. Tapi Yandri membuat kebijakan baru yang justru memberatkan para pendamping,” katanya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak hanya melanggar rasa keadilan, tetapi juga menghantam kondisi ekonomi para pendamping yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.
Bayangan Kuota Partai dan Surat Rekrutmen
Artikel Terkait
PVMBG Ungkap Suplai Magma Lewotobi Masih Aktif, Bahaya Lahar Mengintai
KNMP Dibangun, Wabup Dorong Generasi Muda Angkat Ekonomi Pesisir Flores Timur
Diusir, Dicekik, Dilarang Meliput: Kekerasan Terhadap Jurnalis di Dapur Program Makan Bergizi Gratis
Dapur MBG Makassar Ditutup, Surat Pemberhentian Bikin Bingung Sekolah
Dua Kampung di Alor Memanas, OTK Diduga Dalang Pembakaran Kios