Dapur MBG Makassar Ditutup, Surat Pemberhentian Bikin Bingung Sekolah

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Selasa, 30 September 2025 | 22:29 WIB
Foto ilustrasi, siswa SD sedang menunjukan menu makan siang. (Foto dibuat menggunakan AI/ by One)
Foto ilustrasi, siswa SD sedang menunjukan menu makan siang. (Foto dibuat menggunakan AI/ by One)

 




 
 
REPORTASENTT.COM, MAKASSAR-  Penutupan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panakkukang 02, Makassar, Sulawesi Selatan, memunculkan tanda tanya besar di kalangan sekolah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
 
 
 
 
Surat pemberhentian sementara yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional (BGN) dianggap membingungkan, terlebih karena program MBG sendiri merupakan arahan langsung pemerintah pusat.
 
 
 


Harga Pagu Rp6.500 Picu Polemik
 

Mitra BGN, Arifin Gassing, menilai ketentuan harga Rp6.500 per porsi justru menyulitkan penyedia dapur dalam memenuhi standar kualitas makanan.
 
 
 
 
 

“Saya juga tidak mengerti kenapa harus Rp6.500. Padahal jelas petunjuk Presiden lebih besar dari itu,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
 
 
 


Dengan keterbatasan harga, dapur yang bernaung di bawah Yayasan Tangan Fatima Bekerja akhirnya lumpuh sejak sepekan terakhir.
 
 
 


Pekerja Kehilangan Mata Pencaharian
 

Sri Bulan, salah satu tenaga kerja, membenarkan dapur tidak lagi beroperasi.
 
 
 
 
 
Ia menyebut sekitar 50 pekerja terdampak langsung akibat penghentian ini.
 
 
 
 
 

“Sejak ditutup, kami semua tidak ada lagi pemasukan. Padahal, dapur ini sudah berjalan sejak Februari 2025 dan setiap hari menyiapkan 3.500 porsi makanan,” ungkapnya.
 
 
 


Ratusan Siswa Terdampak
 

Kepala UPT SPF SD Negeri Tamamaung 1, Basora, mengatakan 383 siswanya kini tidak lagi mendapat makanan bergizi.
 
 
 
 

“Kalau datang kita terima, tidak datang mau bagaimana lagi. Kami berharap kebijakan ini lebih jelas dan terarah,” ucapnya.
 
 


Ia menambahkan, kasus serupa pernah terjadi pada Agustus lalu ketika distribusi MBG terhenti dua pekan.
 
 
 
 
 
 
Sekolah pun terpaksa meminta murid membawa bekal dari rumah.
 
 


Surat Pemberhentian Dinilai Membingungkan
 

Kepala UPT SPF SD Negeri Karuwisi 2, Fatmasanra, mengaku menerima surat pemberhentian sementara dari BGN.
 
 
 
Namun, keputusan itu menimbulkan kebingungan.
 
 
 

“Ini menjadi pertanyaan. Mengapa ada arahan pemberhentian sementara, padahal program MBG merupakan ketentuan dari pemerintah pusat,” katanya.
 
 
 
Baca Juga: Dewan Pers Minta Istana Jelaskan Pencabutan ID Card Reporter CNN

Hingga kini, sekolah-sekolah di Panakkukang masih menunggu kepastian mengenai keberlanjutan distribusi makanan MBG.


Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X