REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Ketegangan antara jurnalis dan Istana kembali mencuat.
Dewan Pers menerima pengaduan soal pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan langkah Biro Pers Istana berpotensi menghambat kerja jurnalistik.
Baca Juga: Insiden Keracunan Bayangi Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Tutup Sejumlah Dapur
“Istana sebaiknya memberi penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan kesan pembungkaman pers,” ujar Komaruddin.
Dewan Pers mengingatkan, kebebasan pers dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
Lembaga ini menyerukan agar seluruh pihak menghormati fungsi pers sebagai pengemban amanah publik.
Baca Juga: Mengerikan! 5.914 Korban Keracunan MBG, Prabowo Siapkan Langkah Darurat
Selain mendesak agar insiden serupa tidak berulang, Dewan Pers menuntut akses liputan reporter CNN segera dipulihkan.
“Tugas jurnalistik di Istana harus tetap berjalan. Jangan sampai ada kesan ruang demokrasi dikunci,” kata Komaruddin.
Kasus ini menambah daftar panjang ketegangan antara pemerintah dan jurnalis, yang kerap bersinggungan dengan isu transparansi dan kontrol informasi di lingkaran Istana.
Artikel Terkait
Dari Kursi Direktur ke Balik Jeruji: Akhir Pelarian Adrian Gunadi
Bentrok Pemuda Sumba dan Warga Nelayan di Lasiana, Empat Luka-Luka, Polisi Bertindak Cepat
DPR Sindir Program Makanan Gratis: Jangan Sampai Jadi Makanan Beracun Gratis
Mengerikan! 5.914 Korban Keracunan MBG, Prabowo Siapkan Langkah Darurat
Insiden Keracunan Bayangi Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Tutup Sejumlah Dapur