nasional

Pesawat ATR Hilang di Maros, DPR Soroti Tanggung Jawab Negara

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:19 WIB
Tim SAR melakukan pencarian pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak di wilayah Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan, berdasarkan data koordinat awal pencarian intensif oleh otoritas.

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Pesawat ATR 42-500 milik maskapai Indonesia Air Transport (IAT) rute Yogyakarta–Makassar dilaporkan hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Komisi V DPR RI menegaskan negara harus hadir penuh dengan langkah cepat dan terkoordinasi.



Pesawat dilaporkan kehilangan kontak pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 13.17 Wita.

 

Pesawat yang dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, tersebut hingga kini belum tiba sesuai jadwal.

 

Baca Juga: Kontak ATR IAT Hilang di Maros, Komisi V DPR Soroti Usia Pesawat 26 Tahun



Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait penyebab insiden dan memberi ruang bagi tim teknis serta otoritas untuk bekerja secara profesional.



“Publik perlu menahan spekulasi dan memberi ruang bagi tim teknis bekerja. Negara harus hadir dengan tenang, komando yang jelas, dan langkah cepat. Bukan panik, tapi memberi kepastian,” kata Mori dalam keterangan tertulis, Minggu (18/1/2026).



Politikus Fraksi Partai NasDem itu menegaskan keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama antara operator maskapai, regulator, dan negara.

 

 

Baca Juga: Sempat Berpindah-pindah, Buronan Penganiayaan di Kupang Dibekuk Polisi

 

Halaman:

Tags

Terkini