nasional

Ketua KPU Diberhentikan, Komisi II DPR RI Sebut Tak Akan Ganggu Jalannya Pilkada Serentak 2024

Jumat, 5 Juli 2024 | 16:12 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat hadir dan menjadi narasumber Simposium Nasional “Peluang dan Tantangan Pekerjaan di Era Society 5.0” di Auditorium UIN Prof. KH Saifuddin Zuhri (SAIZU) Purwokerto. (Foto tangkapan layar Instagram KPU RI)
 
REPORTASENTT.COM, JAKARTA-  Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai pemberhentian Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak akan mengganggu jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada pada tanggal 27 November 2024 nantinya.
 
Putusan etik berupa sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari, karena diduga telah melakukan skandal asusila.
 
“Pemberhentian Ketua KPU dari jabatannya dan keanggotaannya itu tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada yang akan dilakukan pada tanggal 27 November. Karena tahapan-tahapan Pilkada itu sudah kita sepakati antara DPR bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP,” katanya saat ditemui sebelum mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
 
Baca Juga: Kabar Gembira, PSSI Gelar Kursus Wasit untuk Persiapan Kompetisi Liga 1 2024/2025

Menurutnya, komisioner KPU bersifat kolektif-kolegial, kewajiban pelaksanaan dari tugas dan tanggung jawab tidak ditimpakan pada satu orang atau kepada Ketua. Terlebih, menurutnya tanggung jawab Pilkada lebih dititik beratkan pada KPU di daerah.
 
”Pelaksanaan Pilkada itu tanggung jawabnya adanya di KPU, Kabupaten, Kota, dan Provinsi. Berbeda dengan Pilpres, Pileg, di mana penanggung jawab daripada pelaksanaan kegiatan Pilpres dan Pileg itu adalah KPU pusat. Jadi saya yakin dan percaya bahwa dengan diberhentikannya Hasyim Asyari, Insyaallah kerja-kerja dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Pilkada yang akan dikelar 27 November itu mudah-mudahan tidak terganggu,” terang Politisi Fraksi PAN ini.
 
Oleh karenanya, Guspardi menghimbau kepada Komisioner KPU pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota agar dapat bangkit dan tidak terpuruk dengan apa yang sudah ditetapkan oleh DKPP.
 
Baca Juga: Santriwati Asal Ende Meninggal, Polisi Pastikan Pemeriksaan Saksi dari Ponpes Aziziyah Lombok Barat Terus Berlanjut

 ”Mudah-mudahan mereka semua akan mengembalikan nama baik KPU dan bagaimana pula mereka melakukan soliditas dalam melakukan kerja-kerja untuk kesuksesan Pilkada yang mudah-mudahan bisa dilangsungkan dengan langsung, umum, bebas dan berharga, jujur dan adil, dan dilakukan secara profesional sesuai dengan keteguhan peraturan yang dilakukan,” pungkasnya. (DPR RI)

Tags

Terkini