REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah birokrasi Republik Indonesia.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan berbicara atas nama Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12).
Dalam sejumlah kesempatan kata Budi, Presiden menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa ragu dan mengambil langkah tegas terhadap kasus korupsi, judi online, penyelundupan, hingga narkoba.
Sebagai langkah untuk menindaklanjuti arahan Presiden, Kemenko Polkam bersama Kejaksaan Agung, Polri, dan kementerian lembaga membentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Perbaikan Tata Kelola pada 4 November 2024, yang bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani tindak pidana yang berdampak luas pada masyarakat.
Desk ini tidak hanya fokus pada pemberantasan tetapi juga pencegahan melalui perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pemerintah dalam hal ini juga terus mengupayakan perbaikan pelayanan melalui transformasi digital dan terus mendorong reformasi birokrasi pemerintah memanfaatkan e-government sebagai alat untuk mencegah dan memberantas korupsi dengan meningkatkan transparansi, efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelas Budi.
Baca Juga: Anggota Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Guru di Indonesia Timur
Penerapan e-budgeting juga diterapkan di dalam pengelolaan anggaran khususnya pengelolaan anggaran negara baik itu APBN maupun APBD secara digital sehingga pengawasan penggunaan anggaran dan mengurangi potensi terjadinya manipulasi.
Di samping, menurut Budi, e-procurement juga menjadi andalan di dalam pengadaan barang dan jasa secara elektronik tujuannya adalah untuk mengurangi langsung yang sering memicu terjadinya kolusi dan korupsi serta memastikan proses tender lebih adil dan transparan.
“Sistem pelayanan publik berbasis online ini akan terus dikembangkan seperti dalam hal pembuatan KTP, pembayaran pajak, sehingga memungkinkan masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus berhadapan dengan para petugas guna untuk mengurangi pungutan liar,” tandasnya.