REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Dalam rapat rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati kabupaten Flores Timur, Bawaslu Kabupaten Flores Timur menemukan kelebihan lembaran surat suara.
Pleno uni digelar pada, Rabu (04/12/2024), bertempat di gedung OMK, Kelurahan Sarotari.
Hal ini menurut Bawaslu di anggap telah melanggar aturan yang berlaku, dan mereka meminta agar KPU memperhatikan hal tersebut.
Baca Juga: Kepala BNPB: Penanganan Korban Erupsi Gunung Lewotobi Merupakan Bagian dari Operasi Militer
Salah satunya menurut data Bawaslu, terjadi di Desa Lewoingu, Kecamatan Titehena di TPS 1, terdapat 100 lembaran suara yang lebih untuk pemilihan bupati dan wakil Bupati Flores Timur.
Ketua Bawaslu Flotim, Erni Katana, menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan 100 lembar surat suara lebih yang ditemukan di TPS 1 Lewoingu.
Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa kelebihan surat suara tersebut harus dicermati dengan serius dan dipertanggungjawabkan dalam proses rekapitulasi suara.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Disambut Antusias, Berharap Tekan Stunting di NTT
"Surat suara yang lebih ini harus diperhatikan secara baik dan dicatat dalam berita acara khusus," ujar Erni dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara.
"Langkah ini penting agar seluruh pihak dapat membaca dan mengetahui kondisi sebenarnya dalam rekapitulasi pemilihan bupati dan wakil bupati di Kecamatan Titehena," kata dia.
Erni menambahkan bahwa berita acara khusus ini akan menjadi dasar evaluasi dan bahan laporan resmi untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pemilu.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Sepeda Motor Terbongkar, Polisi Ungkap Modus Pelaku Saat Beraksi
Keputusan ini diambil untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pemilihan umum di Kabupaten Flores Timur.
Untuk itu, Ia meminta kepada KPU Flotim tidak melihat persoalan ini sebagai bahan yang biasa saja, namun harus di perhatikan secara serius dan di kawal ketat, dan memastikan lembaran surat suara yang lebih diamankan secara baik dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan: Elen Labina
Artikel Terkait
Proses Pilkada Serentak di Ende Berjalan Aman, Uskup Budi Kleden Apresiasi Kerja Sama Semua Pihak
Tingkat Aktivitas Gunung Anak Ranaka di Manggarai Dinaikkan ke Level II (Waspada)
KPU Flores Timur Gelar Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024
Program Makan Bergizi Gratis Disambut Antusias, Berharap Tekan Stunting di NTT
Kepala BNPB: Penanganan Korban Erupsi Gunung Lewotobi Merupakan Bagian dari Operasi Militer