nasional

Dualisme Ketua Umum PMI: Jusuf Kalla vs Agung Laksono, Perseteruan Memanas!

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:56 WIB
Jusuf Kalla dan Agung Laksono/ Foto Net. (Desain Background Tim Reportase NTT)

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono mencuat ke permukaan.

Keduanya mengklaim kursi Ketua Umum, memicu perdebatan internal yang berpotensi melemahkan lembaga yang independen yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan ini.

Jusuf Kalla, dalam musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI tahun 2024 secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PMI untuk Periode 2024-2029.

 Baca Juga: Siap- siap, Tahun Depan ASN Mulai Pindah ke IKN, Pemindahan Ibu Kota Negara Dijadwalkan 2028

Keputusan ini disahkan pada Senin, 9 Desember 2024 dalam Sidang Pleno di Jakarta.

Bahkan kemenangan Jusuf Kalla pun dipublikasikan oleh website resmi PMI.

Ketua Pimpinan Sidang, Adang Rochjana, mengumumkan hasil Munas ini di depan seluruh peserta Munas XXII yang terdiri dari pengurus PMI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

 Baca Juga: Modus Pelaku TPPO Rekrut Korban di Kupang, Polisi Minta Masyarakat Waspada!

"Seluruh peserta Munas memutuskan Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI pada periode 2024-2029,” ujar Adang Rochjana.

Jusuf Kalla terpilih berkat dukungan dari peserta Munas XXII yang masuk melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir.

Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum.

 Baca Juga: Drama Pilkada 2024: 115 Sengketa Masuk ke Mahkamah Konstitusi, Apa yang Terjadi?

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Munas yang mempercayakan saya untuk kembali memimpin PMI di periode 2024-2029,” kata Jusuf Kalla.

Momen penetapan ditandai dengan simbolis ketok palu, sebagai tanda bahwa Jusuf Kalla kembali memegang kepemimpinan tertinggi di organisasi kemanusiaan PMI.

Halaman:

Tags

Terkini